JAKARTA, KOMPAS.com - Head of Task Foce One Data Information System for Covid-19 PT Telekomunikasi Tbk Indonesia Joddy Hernady mengungkap alasan mengapa ada pengguna aplikasi PeduliLindungi yang sudah meregistrasi namun tidak bisa mengakses sertifikat vaksin Covid-19.
Menurut dia, hal itu terjadi karena petugas yang menginput hasil vaksinasi tersebut salah menuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca juga: Kemendikbud Ristek Kaji Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di Sekolah
"Ini memang banyak sekali orang yang komplain sudah divaksin kemudian sertifikat tidak ada itu, karena memang petugas pada saat hasil vaksinasi itu NIK-nya salah," ujarnya.
"Karena 16 digit bisa saja satu digit terakhir saja salah itu jadi salah," lanjut dia.
Kesalahan semacam itu, kata Joddy, juga menyebabkan NIK warga lain menjadi terpakai. Pemilik NIK-nya akan tercatat sudah divaksinasi meski pada kenyataannya belum.
Oleh karena itu, ia menyarankan jika mengalami kejadian tersebut baiknya segera melaporkannya ke PT Telkom Indonesia Tbk.
"Disampaikan kenapa minta swafoto sama KTP, karena kita ingin yakin bahwa yang meminta NIK ini adalah orang tersebuutut," ujarnya.
Joddy melanjutkan, setelah proses ini secara berkala pihaknya akan menghapus data-data yang tidak diperlukan lagi.
Baca juga: DPR Belum Terapkan PeduliLindungi untuk Syarat Masuk, tetapi Kapasitas Tamu Dibatasi
Mengingat data yang bisa dicocokan dan mintakan pada saat registrasi vaksin ini sangat terbatas.
"Hanya nama dan NIK yang mandatory. Ini tidak lepas agar mempercepat proses vaksinasinya itu sendiri," ungkapnya.
"Karena kalau datanya diminta lengkap, banyak yang tidak lengkap datanya," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.