Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Minta Perangkat Digital Terkait Fungsi Intelijen Aman dan Tidak Bocor

Kompas.com - 22/09/2021, 13:55 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta seluruh perangkat digital terkait fungsi intelijen aman dan tidak bocor.

Burhanuddin menekankan, pengadaan teknologi informasi di kejaksaan harus sesuai kaidah atau ketentuan yang berlaku.

"Tolong pastikan perangkat digital kejaksaan aman, tidak ada kebocoran," kata Burhanuddin saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Intelijen, dikutip dari siaran pers, Rabu (22/9/2021).

Baca juga: Jaksa Agung Minta Anak Buahnya Optimalisasi Pemberantasan Korupsi

Ia mengingatkan seluruh personel bidang intelijen harus memiliki kesadaran keamanan dan dapat menerapkan sistem pengamanan informasi yang kuat pada sistem perangkat intelijen.

Menurut Burhanuddin, kesiapan sumber daya manusia (SDM) bidang intelijen untuk beradaptasi dengan kecepatan perkembangan teknologi merupakan hal yang penting.

"SDM merupakan kunci dan peran utama dalam menentukan keberhasilan pelaksanaan tugas-tugas intelijen. Tanpa dukungan SDM yang memiliki kapasitas unggul dan berintegritas, kegiatan intelijen tidak akan berjalan dengan baik," ucapnya.

Burhanuddin mengungkapkan, perkembangan teknologi informasi berdampak pada perubahan modus operandi kejahatan.

Kejahatan kerap terjadi dengan memanfaatkan kelemahan teknologi informasi. Hal ini, kata Burhanuddin, telah mengubah pola pengungkapan dan pola pembuktian kejahatan.

Karena itu, aparat penegak hukum harus siap berhadapan dan menggunakan alat bukti atau barang bukti digital untuk mengungkap dan membuktikan suatu kejahatan.

"Bidang intelijen tentunya harus mampu mengembangkan laboratorium digital forensik yang memenuhi standar dan kualifikasi internasional, sehingga keberadaan laboratorium digital forensik kejaksaan benar-benar mampu memberi dukungan, baik dari sisi perangkat, SDM dan legalitasnya," ujarnya.

Baca juga: Jaksa Agung Minta Jaksa Tidak Asal-asalan Lakukan Penuntutan

Selain itu, ada pula ancaman keamanan dan ketertiban serta potensi gangguan terhadap keutuhan NKRI lewat informasi hoaks yang beredar di media sosial.

Menurut Burhanuddin, hal ini disebabkan makin mudahnya masyarakat mengakses berita dari berbagai sumber. Akibatnya, informasi begitu mudah tersebar tanpa tersaring.

"Ini tentunya menjadi tantangan yang sangat berat bagi bidang intelijen khususnya Pusat Penerangan Hukum dalam bersaing untuk memberikan informasi yang benar kepada masyarakat yang telah dibanjiri dengan banyak berita yang bersifat hoaks," kata dia.

Burhanuddin pun berharap Bidang Intelejen Kejagung dapat melakukan sinergi tugas dan fungsi dengan instansi intelijen lainnya dalam wadah komunitas intelijen demi mendukung pelaksanaan tugas intelijen negara yang cepat dan tepat.

Selain itu, ia juga meminta jajaran bidang intelijen memahami dinamika perkembangan teknologi komunikasi dan informasi.

"Terutama tren penggunaan konten media sosial di kalangan masyarakat umum serta dampaknya bagi perkembangan masyarakat dari perspektif ideologi, politik, eonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan, dan keamanan," kata Burhanuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com