JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pihaknya punya semangat yang sama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menyelesaikan dugaan perundungan dan pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
“Yang pertama ditekankan di sini, Polri dan Komnas HAM punya semangat yang sama untuk membuktikan kalau memang peristiwa ini terjadi,” tutur Hengki dikutip dari tayangan YouTube, Humas Komnas HAM, Rabu (22/9/2021).
Pasca dimintai keterangan oleh Komnas HAM, Hengki menyampaikan tantangan pengungkapan kasus tersebut.
Pertama, waktu kejadian yang sudah lama.
“Kedua, lokasi kejadian yang sudah berubah tapi kami tidak menyerah,” terangnya.
Hengki menyebut pihak kepolisian juga melihat adanya kemungkinan tindak pidana lain yang muncul pasa kasus ini.
“Kami juga konstruksikan di sana perbuatan tidak menyenangkan, apakah ada paksaan fisik, psikis kalau memang ada itu kami periksa juga,” ucapnya.
Hengki menerangkan saat ini terduga korban dan pelaku sedang menjalani pemeriksaan psikologis di RS Polri.
“Apabila sudah lengkap kami akan adakan gelar perkara untuk meningkatkan ke penyidikkan,” pungkasnya.
Baca juga: Korban Pelecehan Seksual di Kantor KPI Dipertimbangkan ke Rumah Aman
Adapun Polres Metro Jakarta Pusat memenuhi panggilan Komnas HAM hari ini untuk memberi keterangan dan turut serta melakukan penyelidikan.
Komnas HAM juga berencana memanggil 4 orang anggota Sekretariat KPI agar peristiwa menjadi semakin terang.
Diketahui dugaan perundungan dan pelecehan seksual dialami oleh pegawai KPI berinisial MS.
MS kemudian mengunggah pengakuannya dan viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.