JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta jajaran kejaksaan mengoptimalisasi fungsi pemberantasan korupsi.
Dia mengingatkan para kepala kejaksaan tingi, kejaksaan negeri, dan kepala cabang kejaksaan negeri untuk bekerja keras mengungkap tindak pidana korupsi di wilayah hukum masing-masing.
"Saya ingatkan sekali lagi ini bukan targeting. Akan tetapi saya minta saudara sekalian mengoptimalisasi fungsi pemberantasan korupsi," kata Burhanuddin saat membuka Rapat Kerja Teknis Bidang Tindak Pidana Khusus Tahun 2021, dikutip dari keterangannya, Kamis (16/9/2021).
Baca juga: Jaksa Agung Minta Jaksa Tidak Asal-asalan Lakukan Penuntutan
Burhanuddin mengatakan, tiap satuan kerja setidaknya harus mampu menuntaskan dua perkara tindak pidana korupsi tiap tahunnya.
Menurut Burhanuddin, anggaran penanganan korupsi yang telah diberikan pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan dengan digunakan secara maksimal.
Namun, ia mengingatkan agar hal ini tidak menjadi alasan untuk mengangkat kasus korupsi secara serampangan.
"Perlu digarisbawahi, saya juga tidak menghendaki saudara mengangkat kasus secara serampangan dan asal-asalan," ucap ST Burhanuddin.
"Serta saya juga tekankan kepada saudara sekalian agar jangan menangani perkara hanya dikarenakan takut dievaluasi, tetapi tanganilah perkara korupsi sebagai bentuk dedikasi saudara kepada masyarakat," kata Jaksa Agung.
Baca juga: Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Asabri
Ia pun meminta jajaran kejaksaan, khususnya di bidang pidana khusus, agar meningkatkan integritas, kapasitas, kapabilitas, dan kompetensi penanganan perkara sehingga dapat bekerja secara profesional dan cermat.
Kemudian, mengupayakan penyelamatan keuangan negara dan pemulihan aset dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Menurut Burhanuddin, keberhasilan penanganan perkara tindak pidana korupsi tidak semata diukur dari berapa kasus yang ditangani atau berapa orang yang dipenjarakan, tapi juga harus diukur dengan berapa kerugian negara yang diselamatkan.
Baca juga: Jaksa Agung Minta Jaksa Tidak Asal-asalan Lakukan Penuntutan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.