Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Dinilai Tercela jika Abaikan Rekomendasi Ombudsman-Komnas HAM soal TWK KPK

Kompas.com - 21/09/2021, 17:07 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo dianggap lakukan tindakan tercela jika abaikan rekomendasi Ombudsman dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atas penyelenggaraan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari menyebut tindakan tercela itu diatur dalam Pasal 7b Ayat 1 UUD 1945.

"Perbuatan tercela itu dapat mengakibatkan Presiden diberhentikan dengan dinyatakan oleh DPR bahwa Presiden telah melanggar konstitusi," kata Feri kepada Kompas.com, Selasa (21/9/2021).

Baca juga: Jokowi Dinilai Perlu Sampaikan Sikap Terkait Polemik TWK Pegawai KPK

Dalam pandangan Feri, Jokowi harus mengikuti rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM karena ia adalah pimpinan tertinggi lembaga eksekutif negara.

"Maka Presiden wajib melakukan pembenahan sebagaimana yang direkomendasikan Komnas HAM dan Ombudsman," ucap dia.

Feri mengungkapkan, jika rekomendasi yang disampaikan Ombudsman dan Komnas HAM yang diterima Jokowi sama dengan yang disampaikan pada publik, maka Jokowi harus berupaya memulihkan hak 56 pegawai KPK yang diberhentikan.

"Mau tidak mau Presiden harus berupaya memulihkan hak 56 pegawai KPK sebagai warga negara dan sebagai PNS yang ditentukan dalam Undang-Undang KPK yang baru," kata dia.

Baca juga: Komnas HAM Harap Bertemu Jokowi untuk Jelaskan Rekomendasi Terkait TWK Pegawai KPK

Namun sebaliknya, lanjut Feri, jika Jokowi mengabaikan rekomendasi dua lembaga itu maka ia bisa dikategorikan melakukan tindakan tercela.

Feri menjelaskan, dalam rekomendasi Komnas HAM disebutkan adanya pelanggaran hak asasi manusia pada pelaksanaan TWK.

"Perbuatan tercela itu bisa masuk karena Presiden mengabaikan proses perlindungan HAM yang mestinya dilindungi Presiden," kata Feri Amsari.

Diketahui Presiden Jokowi disebut telah menerima rekomendasi dari Ombudsman dan Komnas HAM terkait pelaksanaan TWK pegawai KPK pada Minggu (19/9/2021).

Baca juga: Jokowi Sigap Saat Jadi Saksi Nikah Influencer, Lepas Tangan soal TWK KPK

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com