JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/9/2021).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku pemimpin rapat mengungkapkan terdapat 58 orang anggota DPR yand hadir secara fisik dan 198 orang anggota DPR yang mengikuti rapat secara virtual.
"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR hari ini telah ditandatangani oleh hadir fisik sebanyak 58 orang, virtual 198 orang, izin 64," kata Dasco dalam rapat yang ditayangkan akun YouTube DPR RI, Selasa.
Baca juga: Komisi III DPR Pilih 7 Calon Hakim Agung, Berikut Nama-namanya...
"Jumlah 319 orang dari 575 anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI," ujar Dasco melanjutkan.
Politikus Partai Gerindra itu pun menyatakan jumlah anggota yang hadir telah memenuhi kuorum sehingga rapat paripurna dapat dibuka.
"Kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ujar Dasco serata mengetuk palu sidang tanda dimulainya rapat.
Adapun rapat paripurna hari ini memiliki empat agenda yaitu:
1. Laporan Komisi I DPR RI terhadap Hasil Uji Kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Anggota Dewan Pengawas LPP RRI Periode 2021-2026, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
Baca juga: Usulan Anggaran Kemensos Rp 78,25 Triliun Disetujui DPR, Berikut Rinciannya
2. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana (Treaty between the Republic of Indonesia and the Russian Federation on Mutual Legal Assistance in Criniinal Matters);
3. Laporan Komisi Xl DPR RI terhadap Hasil Uji Kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Anggota BPK RI Periode 2021-2026, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
4. Laporan Komisi III DPR RI terhadap Hasil Uji Kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Hakim Agung, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.