Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tekan Kelebihan Penghuni Lapas, Komnas HAM Usul Pemakai Narkoba Dihukum Denda

Kompas.com - 20/09/2021, 19:37 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin Al Raab mengusulkan agar hukuman denda diterapkan untuk beberapa kasus guna menekan kelebihan penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas).

Amiruddin mengatakan, hukuman denda misalnya dapat diterapkan bagi para pemakai narkoba.

"Sehingga lapas hanya untuk vonis yang berat atau kejahatan yang serius. Misalnya, kalau narkoba ya bandarnya saja," ujar Amiruddin, dalam diskusi virtual bertajuk Mencari Jalan Keluar Overcrowded di Tempat-tempat Tahanan, Senin (20/9/2021).

Baca juga: Tiga Petugas Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang

Amiruddin mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima, sebanyak 60-65 persen sejumlah lapas dihuni oleh pengguna narkoba.

Menurutnya, sanksi yang diterima para pemakai narkoba perlu dipikirkan ulang agar tak membuat arus kedatangan ke lapas lebih banyak ketimbang yang keluar.

"Nah ini kan suatu hal yang perlu kita urai ulang atau urai kembali mengapa pengguna itu begitu banyak," kata Amiruddin.

Amiruddin juga mempertanyakan persepsi sejumlah pihak yang dengan mudah memasukkan seseorang ke dalam tahanan, sekalipun itu pidana ringan.

Baca juga: ICJR Sebut Masalah Kelebihan Penghuni Lapas akibat Overkriminalisasi

"Bayangkan orang yang hanya divonis tiga bulan dakwaannya UU ITE, harus juga dimasukkan ke dalam lapas. Tentu ada hal yang paling serius dari semua yang semangat memasukan ke dalam tahanan itu," kata Amiruddin.

Ia menegaskan, selama arus masuk terus lebih banyak, pembangunan lapas baru pun tidak akan bisa mengatasi persoalan.

"Mau dibangun lapas tiap dua tahun itu akan selalu overcrowded. Kenapa? karena arus masuk sangat besar," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com