JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang Rp 984.968.999 ke kas negara dari hasil lelang barang rampasan dan uang pengganti perkara korupsi pada Senin (20/9/2021).
"KPK setorkan Rp 984.968.999, sebagai aset recovery dari tindak pidana korupsi yang ditangani," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Senin.
Salah satu sumber penyetoran tersebut, ujar Ali, berasal dari lelang barang rampasan perkara mantan anggota DPR RI Sukiman dan kawan-kawan sebesar Rp 517.104.999.
Baca juga: Semester I 2021, KPK Setor Rp 92,03 Miliar ke Kas Negara
Sukiman merupakan terpindana kasus suap terkait pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak periode 2017-2018.
Adapun, obyek lelang perkara tersebut yaitu 1 (satu) unit mobil merek Toyota type Camry 2.5L Hybrid AT warna hitam matalik, dengan nomor polisi B 1270 PAG, nomor mesin 2ARU157014, nomor rangka MR053CKOE4501166, kondisi terdapat beret / lecet dilengkapi STNK dan BPKP dengan harga limit Rp 185.562.000 dan laku terjual Rp 188.105.000.
Kemudian, 1 (satu) unit mobil Toyota Innova Venturer 2.4 AT warna hitam metalik tahun 2017 nomor polisi B 2569 TOS nomor rangka MHFAB3EMXH0006397 nomor mesin 2GDC213723 beserta 1 (satu) kunci kendaraan (tanpa kunci cadangan) dilengkapi STNK dan BPKP, dengan harga limit Rp 286.623.000. dan laku terjual Rp 328.999.999.
Selain itu, Jaksa KPK Nanang Suryadi juga melakukan penyetoran ke kas negara uang sejumlah Rp 467.864.000 sebagai pembayaran uang pengganti berdasarkan putusan MA RI Nomor : 1529K/Pid.Sus/2021 tanggal 13 April 2021 yang telah berkekuatan hukum atas nama terpidana Yul Dirga.
"Upaya aset recovery diantaranya melalui lelang barang rampasan dan penagihan pembayaran uang pengganti dari para terpidana korupsi, menjadi kebijakan penidakan KPK sebagai efek jera dan memaksimalkan pemasukan bagi kas negara," ucap Ali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.