Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Presiden Berwenang Ambil Langkah Selesaikan Persoalan TWK KPK

Kompas.com - 16/09/2021, 18:20 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo masih berwenang untuk menyelesaikan persoalan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis, Kamis (16/9/2021).

"Temuan dan rekomendasi Komnas HAM tetap bisa dijadikan batu pijak untuk langkah tersebut," ujar Anam.

Baca juga: Presiden Diminta Temui Ombudsman dan Komnas HAM Sebelum Bersikap Soal TWK Pegawai KPK

Menurut Anam, putusan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait TWK tidak dapat disandingkan dengan temuan faktual Komnas HAM.

"Oleh karenanya, temuan faktual dan rekomendasi Komnas HAM masih berdiri sendiri dan tidak terpengaruh oleh kedua putusan tersebut," tutur dia.

Anam menyoroti bahwa putusan MA dan MK tidak menjadikan temuan Komnas HAM tentang adanya pelanggaran hak asasi manusia sebagai pertimbangan pengambilan keputusan.

Dengan demikian, ia menegaskan, bahwa putusan dua lembaga tersebut tidak terkait dengan temuan Komnas HAM atas penyelenggaraan TWK.

"Oleh karenanya, langkah Presiden yang menjadikan rekomendasi Komnas HAM sebagai pijakan dengan tetap menghormati putusan MK dan MA terkait norma tersebut masih bisa diambil," ucap Anam.

Baca juga: Pusako Duga Jokowi Tidak Baca Seluruh Putusan MA dan MK soal TWK KPK

Anam berharap Jokowi dapat menjadikan rekomendasi HAM tentang penyelenggaraan TWK sebagai dasar menyikapi polemik TWK yang masih terjadi hingga saat ini.

"Fakta-fakta adanya pelanggaran HAM dalam penyelenggaraan TWK tersebut penting untuk ditindaklanjuti sesuai rekomendasi Komnas HAM oleh Presiden," ujar dia.

Diketahui Komnas HAM turut melakukan penyelidikan penyelenggaraan TWK pegawai KPK.

Penyelidikan itu dilakukan menyusul laporan yang diterima Komnas HAM dari perwakilan pegawai yang dinyatakan tidak lolos.

Baca juga: Jokowi Dulu Tegas soal TWK KPK, Kini Dinilai Mulai Lepas Tangan...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com