Salin Artikel

Komnas HAM: Presiden Berwenang Ambil Langkah Selesaikan Persoalan TWK KPK

Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis, Kamis (16/9/2021).

"Temuan dan rekomendasi Komnas HAM tetap bisa dijadikan batu pijak untuk langkah tersebut," ujar Anam.

Menurut Anam, putusan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait TWK tidak dapat disandingkan dengan temuan faktual Komnas HAM.

"Oleh karenanya, temuan faktual dan rekomendasi Komnas HAM masih berdiri sendiri dan tidak terpengaruh oleh kedua putusan tersebut," tutur dia.

Anam menyoroti bahwa putusan MA dan MK tidak menjadikan temuan Komnas HAM tentang adanya pelanggaran hak asasi manusia sebagai pertimbangan pengambilan keputusan.

Dengan demikian, ia menegaskan, bahwa putusan dua lembaga tersebut tidak terkait dengan temuan Komnas HAM atas penyelenggaraan TWK.

"Oleh karenanya, langkah Presiden yang menjadikan rekomendasi Komnas HAM sebagai pijakan dengan tetap menghormati putusan MK dan MA terkait norma tersebut masih bisa diambil," ucap Anam.

Anam berharap Jokowi dapat menjadikan rekomendasi HAM tentang penyelenggaraan TWK sebagai dasar menyikapi polemik TWK yang masih terjadi hingga saat ini.

"Fakta-fakta adanya pelanggaran HAM dalam penyelenggaraan TWK tersebut penting untuk ditindaklanjuti sesuai rekomendasi Komnas HAM oleh Presiden," ujar dia.

Diketahui Komnas HAM turut melakukan penyelidikan penyelenggaraan TWK pegawai KPK.

Penyelidikan itu dilakukan menyusul laporan yang diterima Komnas HAM dari perwakilan pegawai yang dinyatakan tidak lolos.


Hasilnya, Komnas HAM menyatakan bahwa pelaksanaan TWK itu melanggar hak asasi manusia.

Selain Komnas HAM, Ombdusman RI juga melakukan penyelidikan penyelenggaraan asesmen tes tersebut.

Ombudsman menyatakan bahwa terjadi maladministrasi dalam pelaksanaan TWK, salah satunya adanya kontrak mundur atau back dated.

Sedangkan, MA memutuskan untuk menolak uji materi Perkom Nomor 1 Tahun 2021 yang menjadi dasar pelaksanaan TWK.

Sementara MK memutuskan menolak uji materi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK terkait pasal alih status pegawai KPK.

Banyak pihak merasa bahwa Jokowi mesti mengambil langkah untuk menyelesaikan permasalahan ini. Terbaru, Rabu (15/9/2021) Jokowi menyatakan bahwa ia tidak akan berkomentar lebih jauh atas persoalan tersebut.

Jokowi meminta agar masalah TWK pegawai KPK tidak ditarik-tarik kepadanya. Ia juga menyebut menunggu putusan MA dan MK untuk menyelesaikan persoalan itu.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/16/18200971/komnas-ham-presiden-berwenang-ambil-langkah-selesaikan-persoalan-twk-kpk

Terkini Lainnya

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke