Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Usul Pencoblosan Pemilu 2024 Digelar pada April atau Mei

Kompas.com - 16/09/2021, 12:46 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengusulkan hari pencoblosan Pemilihan Umum 2024 mendatang jatuh pada bulan April atau Mei.

Usul pemerintah ini berbeda dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengusulkan agar pemungutan suara dilakukan pada 21 Februari.

"Kami mengusulkan agar hari pemungutan suaranya dilaksanakan pada bulan April seperti tahun-tahun sebelumnya atau kalau masih memungkinkan Mei 2024," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam rapat dengan Komisi II DPR, Kamis (16/9/2021).

Baca juga: KPU Usul Masa Jabatan Komisioner KPUD yang Berakhir pada 2023-2024 Diperpanjang

Tito beralasan, apabila hari pencoblosan dimajukan pada Februari dari yang biasanya jatuh pada bulan April, maka tahapan-tahapan Pemilu juga akan berlangsung lebih awal.

Menurut Tito, hal tersebut akan berdampak pada polarisasi, stabilitas politik dan keamanan, serta eksekusi program-program pemerintah pusat maupun daerah.

"Dengan asumsi 21 Februari, ini psikologi publik juga sudah mulai memanas. Padahal pemerintah baru bergerak Oktober 2019, kira-kira demikian, dan di tengah ini ada pandemi lagi," ujar Tito.

Baca juga: KPU Usul Masa Kampanye Pemilu 2024 Berlangsung Selama 7 Bulan

Untuk itu, Tito meminta agar pengambilan keputusan mengenai hari pemungutan suara Pemilu 2024 dapat diundur untuk beberapa waktu ke depan sebelum DPR menjalani masa reses.

Ia mengatakan, dalam waktu dekat, pemerintah akan segera melaksanakan rapat internal dengan kementerian, lembaga, dan pihak-pihak terkait untuk membahas usulan ini.

"Setelah itu melaksanakan juga rapat dengan tim konsinyering yang ada perwakilan dari KPU, Bawaslu, kemudian dari DPR Komisi II khususnya untuk melakukan exercise untuk penentuan waktu pemungutan suara tersebut," ujar Tito.

Tito menambahkan, pemerintah tidak mempersoalkan usulan KPU terkait hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang jatuh pada 27 November 2024.

"Kalau untuk masalah pilkada, karena memang dikunci oleh Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 harus di bulan November 2024, maka usulan hari Rabu 27 November kami kira enggak masalah," kata Tito.

Baca juga: KPU: Pendaftaran Calon Presiden dan Peserta Pemilihan Legislatif Dibuka pada 2023

Sebelumnya, Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan, KPU mengusulkan hari pemungutan suara Pemilu 2024 jatuh pada 21 Februari 2024 agar memberikan waktu memadai dalam penyelesaian sengketa pemilu legislatif dan pemilu presiden serta penetapan hasil pemilu tersebut dengan jadwal pencalonan pilkada.

Selain itu, KPU juga memperhatikan beban kerja badan ad hoc pada tahapan pemilu yang beririsan dengan tahapan pemilihan.

Ilham mengatakan, proses pemungutan suara juga sudah diperhitungkan agar tidak bertepatan dengan hari raya keagamaan.

Begitu pula dengan proses penghitungan suara juga telah diatur agar tidak bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri.

"Karena sekali lagi ini pertama kali kita menyelenggarakan pemilu dan pilkada di tahun yang sama tentu perlu dipertimbangkan bagaimana nanti partai politik harus punya kursi yang disyaratkan oleh Undang-undang Pemilihan, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016," kata Ilham, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II, Senin (6/9/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com