INDONESIA akan menggelar hajatan demokrasi bersejarah pada 2024, yaitu pemilihan umum serentak Pemilu legislatif (Pileg), Pemilu presiden (Pilpres), dan Pemilu kepala daerah (Pilkada) untuk pertamakalinya.
Fokus perhatiannya tidak hanya soal kelancaran dan kesuksesan acara, tapi juga taruhan besar untuk kesinambungan pemerintahan di berbagai daerah.
Pencoblosan untuk Pileg dan Pilpres dijadwalkan pada 21 Februari 2024. Sementara Pilkada serentak 27 November 2024.
Pelaksanaan Pilkada yang seharusnya diadakan pada 2022 diundur di 2024. Totalnya ada 101 daerah yang mencakup 7 provinsi, 76 kabupaten dan 18 kotamadya.
Sementara. daerah yang seharusnya menggelar Pilkada pada 2023 juga ditarik mundur ke 2024. Totalnya ada 170 daerah, meliputi 17 provinsi, 39 kotamadya serta 115 kabupaten.
Dengan diundurnya Pilkada 2022 ke 2024, maka ada kekosongan pejabat gubernur di sejumlah wilayah: Aceh, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.
Sementara posisi gubernur yang kosong sejak 2023 adaalah Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, Papua serta Maluku Utara.
Nah, pemerintah harus mengantisipasi agar tidak terjadi kekosongan kekuasaan di wilayah-wilayah itu agar kesinambungan pemerintahah bisa berjalan.
Yang membedakan dengan Pilkada-pilkada sebelumnya, masa jabatan penjabat (PJ) atau pejabat sementara (Pjs) sangatlah pendek.
Misalnya saja di Pilkada 2020 kemarin. Penjabat Gubernur Kalimantan Utara Teguh Setyabudi hanya 3 bulan kurang mengisi posisi sebagai pemimpin nomor satu di sana.
Sebelum menjadi Penjabat Gubernur Kalimantan Utara, Teguh Setyabudi adalah Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Di Pilkada 2018 Doddy Riyadmaji sempat menjadi Penjabat Gubernur Kalimantan Barat selama 8 bulan. Di Kemendagri, Doddy adalah Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan.
Presiden harus memilih sosok gubernur yang tepat untuk mempercepat penanganan pandemi. Sejumlah kalangan bahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa virus Corona ini tidak akan hilang. Ia akan hidup terus bersama manusia di penjuru planet bumi. Dari pandemi menjadi endemi. Semua negara di dunia tengah mempersiapkan diri masuk pada periode endemi.
Dengan “kekosongan” posisi gubernur di hampir semua wilayah strategis, tentu bukan perkara mudah bagi Jokowi untuk menunjuk penjabat gubernur yang sesuai dengan penuntasan visi misi Nawacita, sesuai janji kampanyenya dulu. Apalagi masa jabatan kepresidenan Jokowi pun akan berakhir di 2024.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.