JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Eva Yuliana mengatakan, pihaknya menunggu pemerintah untuk melanjutkan pembahasan dua revisi Undang-Undang (UU) yang berkaitan dengan lembaga pemasyarakatan (lapas).
Adapun RUU yang dimaksud yaitu RUU Narkotika dan RUU Pemasyarakatan.
Revisi dua UU tersebut menjadi isu menyusul tragedi kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021).
Ia mendorong pemerintah segera menjalin komunikasi kembali dengan DPR untuk membahas dan akhirnya mengesahkan revisi UU itu.
"Revisi undang-undang itu apakah hanya dibahas oleh DPR saja? Kan tidak. Contohnya Revisi Undang-Undang Narkotika. Kita berharap itu segera ada permintaan dari pemerintah untuk kita segera menyelesaikan," kata Eva dalam diskusi virtual bertajuk Misteri Tragedi Lapas Tangerang, Minggu (12/9/2021).
Baca juga: Sidang Uji Materi UU Narkotika, Ahli Sebut Ganja Aman Digunakan untuk Kebutuhan Medis
"Kami sudah menunggu untuk itu. Kemudian penyelesaian RUU Pemasyarakatan, kami juga menunggu untuk itu diselesaikan," lanjutnya.
Eva mengingatkan pemerintah, dua revisi UU tersebut sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas DPR tahun 2021.
Sehingga, kata dia, DPR kini hanya menunggu permintaan dari pemerintah untuk melanjutkan pembahasan.
"Karena kalau tidak dengan permintaan dari pemerintah itu kita tidak bisa berbuat apapun juga," pesan Eva.
Di sisi lain, ia juga menyinggung adanya persoalan anggaran untuk lapas atas insiden kebakaran tersebut.
Menurut dia, anggaran lapas seharusnya dipergunakan membuat fasilitas atau sarana yang layak bagi narapidana.
"Layak secara manusiawi dan kemudian fasilitasnya. Sampai makanan pun kita juga berharap itu makanan yang layak," imbuhnya.
Namun, ia menilai bahwa mayoritas lapas di Indonesia justru tidak layak ditempati. Ia mengaku sudah banyak melakukan kunjungan kerja (kunker) ke lapas-lapas bersama Menkumham dan Dirjen Pas.
Saat kunjungan itu, Komisi III juga disebutnya kerap menyinggung persoalan ketidaklayakan lapas.
"Maksudnya tidak layak itu, kondisinya (lapas) memang cukup memprihatinkan. Nah kalau harapan kita sebetulnya, anggaran itu diberikan sepenuhnya agar anggaran itu membuat tempat yang layak," terangnya.