Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi III Sebut DPR Tunggu Pemerintah soal Revisi UU Narkotika

Kompas.com - 12/09/2021, 13:50 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Eva Yuliana mengatakan, pihaknya menunggu pemerintah untuk melanjutkan pembahasan dua revisi Undang-Undang (UU) yang berkaitan dengan lembaga pemasyarakatan (lapas). 

Adapun RUU yang dimaksud yaitu RUU Narkotika dan RUU Pemasyarakatan.

Revisi dua UU tersebut menjadi isu menyusul tragedi kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021).

Ia mendorong pemerintah segera menjalin komunikasi kembali dengan DPR untuk membahas dan akhirnya mengesahkan revisi UU itu.

"Revisi undang-undang itu apakah hanya dibahas oleh DPR saja? Kan tidak. Contohnya Revisi Undang-Undang Narkotika. Kita berharap itu segera ada permintaan dari pemerintah untuk kita segera menyelesaikan," kata Eva dalam diskusi virtual bertajuk Misteri Tragedi Lapas Tangerang, Minggu (12/9/2021).

Baca juga: Sidang Uji Materi UU Narkotika, Ahli Sebut Ganja Aman Digunakan untuk Kebutuhan Medis

"Kami sudah menunggu untuk itu. Kemudian penyelesaian RUU Pemasyarakatan, kami juga menunggu untuk itu diselesaikan," lanjutnya. 

Eva mengingatkan pemerintah, dua revisi UU tersebut sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas DPR tahun 2021.

Sehingga, kata dia, DPR kini hanya menunggu permintaan dari pemerintah untuk melanjutkan pembahasan.

"Karena kalau tidak dengan permintaan dari pemerintah itu kita tidak bisa berbuat apapun juga," pesan Eva.

Di sisi lain, ia juga menyinggung adanya persoalan anggaran untuk lapas atas insiden kebakaran tersebut.

Menurut dia, anggaran lapas seharusnya dipergunakan membuat fasilitas atau sarana yang layak bagi narapidana.

"Layak secara manusiawi dan kemudian fasilitasnya. Sampai makanan pun kita juga berharap itu makanan yang layak," imbuhnya.

Namun, ia menilai bahwa mayoritas lapas di Indonesia justru tidak layak ditempati. Ia mengaku sudah banyak melakukan kunjungan kerja (kunker) ke lapas-lapas bersama Menkumham dan Dirjen Pas.

Saat kunjungan itu, Komisi III juga disebutnya kerap menyinggung persoalan ketidaklayakan lapas.

"Maksudnya tidak layak itu, kondisinya (lapas) memang cukup memprihatinkan. Nah kalau harapan kita sebetulnya, anggaran itu diberikan sepenuhnya agar anggaran itu membuat tempat yang layak," terangnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com