Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPPA Ajak Orangtua dan Guru Lebih Kreatif Didik Anak Penyandang Disabilitas

Kompas.com - 12/09/2021, 11:55 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (PPPA) Bintang Puspayoga mengajak orangtua dan guru untuk kreatif dan melek digital untuk memberikan pendidikan terbaik bagi anak penyandang disabilitas.

Apalagi, kata dia, pandemi Covid-19 telah membuat anak-anak harus berupaya lebih keras dalam mendapatkan pendidikan yang optimal, termasuk anak penyandang disabilitas yang memiliki kerentanan ganda dan memerlukan perlindungan khusus.

"Orangtua dan guru dituntut untuk menjadi semakin kreatif dan melek digital demi memberikan pendidikan yang baik bagi anak-anak," kata Bintang di acara Seminar Nasional ‘Pola Pendampingan Belajar Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (ABK) di Era Digital’, dikutip dari siaran pers, Minggu (12/9/2021).

Baca juga: Lewat BLBI Abiyoso, Kemensos Penuhi Hak Penyandang Disabilitas Netra

Bintang mengakui bahwa selama pandemi Covid-19 ini, dirinya menyaksikan sulitnya anak-anak mendapatkan pendidikan yang optimal.

Terlebih bagi anak-anak penyandang disabilitas yang membutuhkan penanganan khusus dalam setiap hal.

"Mereka adalah anak-anak spesial yang membutuhkan asistensi khusus karena sulit melakukan pembelajaran secara daring. Belum lagi jika sarana dan prasarana di rumah kurang memadai,” ujar Bintang.

Menurut Bintang, tantangan tersebut harus dijadikan peluang untuk menghadapi masa yang akan datang.

Terlebih nantinya segala sesuatu akan serba digital. Tidak terkecuali dalam hal pendidikan.

Bintang mengatakan, anak penyandang disabilitas merupakan anak-anak spesial yang memiliki berbagai kelebihan.

“Sudah menjadi tugas bersama sebagai orang dewasa untuk mengidentifikasi kelebihan-kelebihan tersebut dan mengasahnya dengan sebaik-baiknya,” kata dia.

Hak mereka pun harus terpenuhi sebagaimana amanat Konvensi Hak Anak (KHA) yang salah satunya diturunkan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

Salah satu klaster hak anak dalam KHA yang menjadi tantangan besar di era pandemi, khususnya anak penyandang disabilitas adalah hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya.

“Pemenuhan hak-hak tersebut, merupakan kewajiban dan tanggung jawab semua pihak, baik negara, pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, dan orangtua atau wali," ujar dia.

Pada kesempatan itu, Bintang pun mengingatkan tentang pentingnya pengasuhan dan pendidikan di rumah dilakukan oleh ayah dan ibu.

Baca juga: Kementerian PPPA Dorong Penyelenggara Pendidikan Penuhi Hak Pendidikan Anak Penyandang Disabilitas

Dengan demikian tugas pengasuhan dan pendidikan tidak hanya tanggung jawab ibu semata.

Terlebih berbagai penelitian membuktikan bahwa peran aktif ayah dalam pendidikan dan pengasuhan anak turut berhubungan dengan masa depan anak yang lebih baik.

"Anak akan lebih berprestasi dan lebih bahagia. Untuk itu, peran setara ini perlu terus kita dorong dalam keluarga,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com