Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK: Glorifikasi Bebasnya Saipul Jamil Cermin Hilangnya Sensitivitas ke Korban

Kompas.com - 07/09/2021, 17:12 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyayangkan langkah media yang mengglorifikasi bebasnya bekas narapidana kasus pencabulan Saipul Jamil.

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution menyebut glorifikasi kebebasan Saipul oleh media menunjukkan hilangnya sensitivitas terhadap korban pencabulan.

"Glorifikasi itu adalah cermin hilangnya sensitivitas terhadap korban dan ancaman post truth," ujar Maneger, dalam keterangan tertulia, Selasa (7/9/2021).

Baca juga: Soal Saipul Jamil, KPI Kirim Surat ke 18 Stasiun TV, Ingatkan Sensitivitas dan Etika Publik

Maneger mengatakan bahwa sangat berbahaya apabila Saipul mendapat glorifikasi di kanal media yang seolah-olah dia mendapat dukungan publik atas perbuatannya sebagai penjahat seksual sekalipun sudah dihukum.

Ia menyatakan, tindakan permisif dan terbuka dari media kepada Saipul tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun.

Sebab, glorifikasi ini bukan hanya menghilangkan empati, tapi juga hilangnya hati nurani dan nilai kemanusiaan kepada korban yang mungkin traumanya tidak akan hilang seumur hidup.

Sementara bagi pelaku, kata Maneger, tindakannya hanya lah sebuah panggung komedi untuk membuat publik tertawa dan dia mendapat keuntungan finansial dari perilakunya.

"Sehingga media elektronik jangan hanya mengejar keuntungan dan mengorbankan moralitas dan nurani," tegas dia.

Selain itu, Maneger mengatakan bahwa ruang maaf di publik masih terbuka lebar bagi Saipul atas perbuatannya.

Akan tetapi, glorifikasi bebasnya Saipul oleh media sangat berlebihan dan cenderung berbahaya.

"Namun dengan glorifikasi yang berlebihan dan orang yang berkepentingan, tentunya tidak terlihat ada penyesalan itu seolah-olah menjadi napi hanya lah lelucon yang tidak membuat si pelaku jera sama sekali," imbuh dia.

Saipul Jamil bebas dari Lapas Cipinang pada 2 September 2021. Ia bebas murni setelah mendapat remisi sebanyak 30 bulan dari dua kasus yang menjeratnya, yaitu penyuapan dan pencabulan.

Di lini masa media sosial, banyak masyarakat yang merespons negatif pemberitaan berlebihan Saipul Jamil yang baru bebas dari penjara. Pasalnya, Saipul Jamil disambut bak pahlawan dan diundang ke berbagai acara di televisi.

Hal tersebut dianggap masyarakat tidak pantas karena dinilai tidak ada simpati terhadap korban yang masih mengalami trauma atas pelecehan yang dialami beberapa tahun lalu. Tidak hanya dari masyarakat umum, publik figur pun melakukan aksi protes tersebut.

Baca juga: Glorifikasi terhadap Saipul Jamil Tunjukkan Lemahnya Sistem Pemulihan Korban Kekerasan Seksual

Belakangan, muncul sebuah petisi boikot Saipul Jamil dari TV dan YouTube. Petisi itu diunggah pada laman change.org, pada Jumat (3/9/2021), yang dimulai oleh akun Let's Talk And Enjoy dan ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Petisi tersebut menyoroti kasus Saipul Jamil pada 2016, yakni kasus pencabulan anak di bawah umur dan kasus suap.

Menurut akun yang memulai petisi ini, mantan narapidana pencabulan anak tak pantas hadir di televisi untuk konsumsi umum. Sebab, korban mungkin masih memiliki trauma dan rasa takut saat melihat pelaku di televisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com