Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 07/09/2021, 17:09 WIB

KOMPAS.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP) berhasil mengangkat perekonomian masyarakat dengan pembangunan klaster tambak udang vaname di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

"Adanya klaster tambak di Aceh Timur ini bahkan turut menciptakan multiplier effect (efek berganda) di bidang pariwisata," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melalui keterangan pers remsi, dikutip Kompas.com, Selasa (7/9/2021).

Selain itu, sebut dia, tambak yang juga dibangun sebagai sarana edukasi budi daya modern dan ramah lingkungan itu berhasil meningkatkan produktivitas. Dengan cara ini, indeks kesejahteraan masyarakat bisa meningkat.

“Target saya bagaimana indeks kesejahteraannya meningkat jadi 140. Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat petambak akan meningkat," ujarnya.

Hal itu disampaikan Trenggono saat meninjau langsung klaster udang vaname berkelanjutan di Desa Matang Rayeuk, Selasa.

Ia menyebutkan, skema pengelolaan klaster tambak budi daya udang vaname berkelanjutan di Aceh Timur itu ditujukan sebagai sarana edukasi bagi masyarkat pembudidaya.

Baca juga: Berdayakan Rumput Laut dan Limbah Perikanan, Kementerian KP Kembangkan Pupuk Hayati

Dia optimistis, Aceh bisa menjadi salah satu daerah penghasil udang terbesar di Indonesia yang berkontribusi tinggi pada pencapaian target produksi udang nasional.

"Terlebih, Aceh Timur saat ini dipilih sebagai lokasi pembangunan klaster tambak percontohan udang vaname karena kondisi alamnya yang masih mendukung, seperti kualitas air yang baik, lahan yang tersedia cukup luas, dan minat masyarakat akan budi daya udang vaname juga besar," paparnya.

Trenggono mengatakan, pembangunan ini juga merupakan wujud kehadiran pemerintah untuk mendorong peningkatakan indeks kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap masyarakat serius mengelola dan memelihara tambak-tambak ini karena hasilnya juga untuk masyarakat,” kata dia.

Mantan Wakil Menteri Pertahanan tersebut menegaskan, klaster itu merupakan aset masyarakat. Pemrintah hanya membangun infrastruktur, sarana, dan memberikan pendampingan teknis.

Baca juga: Lewat Teaching Factory, Kementerian KP Cetak Wirausaha Muda di Kampus Vokasi

Adapun, klaster tambang udang vaname berkelanjutan di Desa Matang Rayeuk sudah berhasil panen dengan hasil 25 ton atau senilai Rp 1,8 miliar beberapa waktu lalu.

Kawasan tambak terdiri dari sembilan petak dengan luasan masing-masing 1.800 meter persegi. Tambak dilengkapi dengan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan tandon air.

Saat ini, Kementerian KP juga tengha membangun klaster tambak udang vaname di Desa Paya Gajah, Aceh Timur. Per petak tambak seluas 3.000 meter persegi dengan total sebanyak delapan petak.

Tambak yang dijadwalkan pembangunannya selesai pada November 2021 tersebut ditargetkan memproduksi 34,5 ton per hektar (ha) per tahun.

Trenggono menerangkan, tadinya tambak-tambak tersebut dikelola secara tradisional masyarakat.

Baca juga: Atur Penataan Ruang Laut secara Berkelanjutan, Kementerian KP Terbitkan Permen KP Nomor 28 Tahun 2021

Namun, melalui program Kementerian KP, tambak direvitalisasi menjadi tambak udang model klaster dengan produktivitas yang jauh lebih tinggi dibanding sebelumnya dan lebih ramah lingkungan.

Melalui program revitalisasi ini, Kementerian KP menargetkan peningkatan hasil panen udang vaname dari rata-rata 0,6 ton per ha menjadi 2 ton per ha.

Dia menyebutkan, hal ini merupakan salah satu strategi Kementerian KP dalam mencapai target produksi udang nasional sebanyak 2 juta ton per tahun pada 2024.

Efek ganda

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat meninjau langsung klaster udang vaname berkelanjutan di Desa Matang, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Selasa (7/9/2021).DOK. Humas Kementerian KP Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat meninjau langsung klaster udang vaname berkelanjutan di Desa Matang, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Selasa (7/9/2021).

Ketua Kelompok Pembudidaya-Ikan Kecil (Pokdakan) Rahmat Rayeuk Zakaria Husein mengakui perubahan besar yang dirasakan masyarakat dengan hadirnya klaster tambak percontohan di Matang Rayeuk.

Baca juga: Dukung Ekonomi Biru, Kementerian KP Dorong Riset Olahan Rumput Laut Nirlimbah

Dia mengatakan, produktivitas tambak naik drastis sebab tadinya masyarakat mengelola tambak secara tradisional dan semi intensif.

Pada tebar yang tadinya 20.000 per per petak kini ditingkatkan menjadi 200.000. Hasil panen pun meningkat mencapai 2 ton sampai 3 ton per petak dari yang semula hanya ratusan kilo.

"Alhamdulillah, dengan adanya klaster tambak ini hasilnya lebih-lebih. Tadinya panen hanya sekitar 500 sampai 800 kilo, sekarang bisa 2 ton lebih per petak. Tambak sekarang kan modern pakai teknologi," ujarnya.

Zakaria menegaskan, hadirnya klaster tambak percontohan di Matang Rayeuk juga menciptakan multiplier effect. Pantai-pantai di sekitar tambak kini menjadi obyek wisata yang ramai dikunjungi masyarakat.

Baca juga: Skema Tambak Udang, Terobosan Ekonomi Biru dari Menteri Trenggono

Ini menciptakan peluang usaha bagi warga sekitar, seperti berjualan aneka makanan dan minuman.

"Tadinya di sini sepi. Paling pantai di ujung sana yang dikunjungi wisatawan, tapi semenjak ada tambak, suasana berubah. Pantai-pantai di sekitar sini jadi ikut ramai dikunjungi wisatawan lokal," tambahnya.

Adapun, klaster tambak di Aceh Timur kini berada di bawah pendampingan Balai Perikanan Budidaya Air Payau (BPBAP) Ujung Batee Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) KKP.

Sebagai informasi, dalam kunjungan kerja di Aceh Timur itu, Menteri Trenggono didampingi Bupati Hasballah M Thaib, anggota Komisi IV DPR TA Khalid, dan Anggota DPD RI Abdullah Puteh dan jajaran pejabat Kementerian KP.

Baca juga: Optimalkan Hasil Panen Udang, KKP akan Buat Standarisasi Pengelolaan Tambak Super-Insentif

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tiba di Papua untuk Kunker, Jokowi Disambut Prabowo Subianto

Tiba di Papua untuk Kunker, Jokowi Disambut Prabowo Subianto

Nasional
Gudang Impor 'Thrifting' di Pasar Senen hingga Bekasi Digerebek, Ada Ribuan Bal Baju Ilegal

Gudang Impor "Thrifting" di Pasar Senen hingga Bekasi Digerebek, Ada Ribuan Bal Baju Ilegal

Nasional
Respons Plt Menpora Buntut PKS yang Tolak Timnas Israel Main di Piala Dunia U-20

Respons Plt Menpora Buntut PKS yang Tolak Timnas Israel Main di Piala Dunia U-20

Nasional
Sri Mulyani Jelaskan Isi Laporan PPATK 2009-2023 Terkait Dugaan TPPU Senilai Rp 349 T di Lingkungan Kemenkeu

Sri Mulyani Jelaskan Isi Laporan PPATK 2009-2023 Terkait Dugaan TPPU Senilai Rp 349 T di Lingkungan Kemenkeu

Nasional
Wamenkumham: Yang Namanya Laporan Rahasia, kecuali Cari Panggung…

Wamenkumham: Yang Namanya Laporan Rahasia, kecuali Cari Panggung…

Nasional
Update 20 Maret 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 234 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.741.588

Update 20 Maret 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 234 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.741.588

Nasional
KSAL Muhammad Ali Diangkat Jadi Warga Kehormatan Polisi Militer AL

KSAL Muhammad Ali Diangkat Jadi Warga Kehormatan Polisi Militer AL

Nasional
Rumah Sakit Sulit Penuhi 3 Kriteria KRIS: Kamar Mandi Dalam sampai Outlet Oksigen

Rumah Sakit Sulit Penuhi 3 Kriteria KRIS: Kamar Mandi Dalam sampai Outlet Oksigen

Nasional
Kasus Suap DAK, Eks Ketua DPD PAN Subang Suherlan Dituntut 6 Tahun Penjara

Kasus Suap DAK, Eks Ketua DPD PAN Subang Suherlan Dituntut 6 Tahun Penjara

Nasional
KPU Bakal Jalankan Putusan Bawaslu untuk Verifikasi Administrasi Ulang Partai Prima

KPU Bakal Jalankan Putusan Bawaslu untuk Verifikasi Administrasi Ulang Partai Prima

Nasional
Proses di MKMK Beres, Jokowi Diminta Izinkan Hakim MK Diperiksa Polisi

Proses di MKMK Beres, Jokowi Diminta Izinkan Hakim MK Diperiksa Polisi

Nasional
Prima Optimistis Bisa Ikut Pemilu 2024 setelah Gugatannya Dikabulkan Bawaslu

Prima Optimistis Bisa Ikut Pemilu 2024 setelah Gugatannya Dikabulkan Bawaslu

Nasional
Hakim Guntur Hamzah Disanksi, MKMK Sebut Perubahan Substansi Putusan Wajar

Hakim Guntur Hamzah Disanksi, MKMK Sebut Perubahan Substansi Putusan Wajar

Nasional
Menangkan Gugatan Prima, Bawaslu Minta KPU Buka Akses Sipol

Menangkan Gugatan Prima, Bawaslu Minta KPU Buka Akses Sipol

Nasional
KPK Imbau Rafael Alun Trisambodo Tak Kabur ke Luar Negeri

KPK Imbau Rafael Alun Trisambodo Tak Kabur ke Luar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke