Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hentikan Glorifikasi terhadap Saipul Jamil, Hapus Normalisasi Kekerasan Seksual

Kompas.com - 06/09/2021, 13:01 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Glorifikasi terhadap bekas terpidana kasus pencabulan, Saipul Jamil, dinilai dapat menormalisasi perilaku kekerasan seksual.

Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi mengatakan, penayangan sosok pedangdut itu secara berlebihan dapat menjadi pesan kepada pelaku atau calon pelaku bahwa kekerasan seksual bukan masalah besar.

"Masyarakat menormalisasi kekerasan seksual yang telah dilakukan Saipul Jamil. Walaupun memang sudah menyelesaikan hukumannya, perayaan dan penormalan tersebut akan memberikan pesan, kekerasan seksual bukan masalah besar," kata Aminah, saat dihubungi, Senin (6/9/2021).

Baca juga: Jangan Buka Trauma Korban, Saipul Jamil Tak perlu Diglorifikasi

Sementara, kata Aminah, korban dan keluarganya belum tentu pulih sepenuhnya akibat kekerasan seksual yang dialami.

Ia pun menilai sambutan kepada Saipul Jamil ini menunjukkan rape culture atau normalisasi kekerasan seksual masih begitu kuat pada masyarakat.

"Ini menunjukkan kuatnya rape culture dalam masyarakat kita," ucapnya.

Aminah meminta media massa lebih menaruh empati kepada korban dengan tidak melakukan glorifikasi atas kebebasan Saipul Jamil.

"Televisi dan media massa sebaiknya berempati pada korban dan berkontribusi pada upaya penghapusan rape culture," kata dia.

Baca juga: Glorifikasi Kebebasan Saipul Jamil dan Protes Keras Para Artis Tanah Air

Saipul Jamil resmi bebas dari Lapas Cipinang pada 2 September 2021. Ia bebas murni setelah mendapat remisi sebanyak 30 bulan dari dua kasus yang menjeratnya, yaitu penyuapan dan pencabulan.

Kebebasan Saipul Jamil pun disambut meriah. Para penggemar menyambutnya bak pahlawan. Beberapa stasiun televisi pun mengundang Saipul Jamil sebagai bintang tamu setelah ia bebas.

Belakangan, muncul sebuah petisi boikot Saipul Jamil dari TV dan YouTube. Petisi itu diunggah pada laman change.org, pada Jumat (3/9/2021), yang dimulai oleh akun Let's Talk And Enjoy dan ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Petisi tersebut menyoroti kasus Saipul Jamil pada 2016, yakni kasus pencabulan anak di bawah umur dan kasus suap.

Menurut akun yang memulai petisi ini, mantan narapidana pencabulan anak tak pantas hadir di televisi untuk konsumsi umum. Sebab, korban mungkin masih memiliki trauma dan rasa takut saat melihat pelaku di televisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com