Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi XI: "Fit and Proper Test" Calon Anggota BPK Digelar 7 September

Kompas.com - 06/09/2021, 16:12 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi XI DPR bakal menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Selasa (7/9/2021) dan Rabu (8/9/2021).

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara setelah menggelar rapat internal Komisi XI pada Senin (6/9/2021).

"Rapat internal sudah menetapkan, jadwal uji kelayakan pada hari Selasa dan Rabu besok," kata Amir saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin.

Baca juga: BPK Temukan Pemborosan Rp 3,3 Miliar dalam Pengadaan Lahan Makam Pemprov DKI

Adapun agenda rapat internal Komisi XI pada Senin yang diterima Kompas.com berisi tiga agenda pembahasan.

Pada rapat yang digelar pukul 10.30 WIB itu, salah satunya membahas proses pemilihan calon anggota BPK RI.

Dua agenda lainnya yaitu penyerahan dan pengesahan DIM RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) dan RUU Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (RUU HKPD), serta membahas jadwal kegiatan Komisi XI DPR.

Diketahui, publik menyoroti proses seleksi 16 calon anggota BPK RI lantaran diduga terdapat dua nama calon anggota yang tidak memenuhi syarat.

Dua nama itu adalah Nyoman Adhi Suryadnyana dan Harry Z Soeratin.

Ketika ditanya mengenai dua nama calon tersebut apakah akan mengikuti fit and proper test, Amir belum memberikan jawaban.

Baca juga: Fit and Proper Test 17 Calon Dubes Saat Pandemi, Ini Skema yang Disiapkan DPR

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) sebelumnya berencana menggugat Ketua DPR Puan Maharani ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait seleksi calon anggota BPK, awal Agustus lalu.

Sementara itu, Mahkamah Agung (MA) membenarkan bahwa pihaknya telah menerbitkan fatwa terkait seleksi calon anggota BPK.

"Ya benar, MA sudah menjawab permintaan pendapat hukum/fatwa hukum oleh DPR terkait seleksi calon anggota BPK," kata Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro dikutip Tribunnews.com, Kamis (26/8/2021) malam.

Fatwa tersebut sebelumnya dimintakan oleh pimpinan DPR RI pada tanggal 16 Agustus 2021 perihal Permintaan Pendapat dan Pandangan dari Komisi XI DPR RI melalui Surat Nomor PW/10177/DPR RI/VIII/2021.

Dikutip dari Tribunnews.com, fatwa MA tersebut ditandatangani Ketua MA Prof Dr HM Syarifuddin SH MH.

Ada tiga poin terkait penyelenggaraan seleksi calon anggota BPK yang sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com