JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi XI DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada awal September 2021.
Hal tersebut berdasarkan keputusan rapat internal Komisi XI DPR pada 24 Juni 2021. Sebanyak 16 calon anggota BPK akan mengikuti tes fit and proper test tersebut.
DPR juga mengumumkan 16 nama calon anggota BPK melalui situs dalam rangka memenuhi asas transparansi publik dan memperoleh masukan dari masyarakat.
Masukan dari masyarakat akan menjadi pertimbangan dalam memilih 1 orang anggota BPK untuk dilaporkan dan ditetapkan dalam rapat paripurna DPR.
Baca juga: KPU Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK atas Laporan Keuangan 2020
Berikut 16 nama calon anggota BPK:
Baca juga: BPK Temukan Kerugian Negara Rp 18,48 Miliar di 12 K/L, Rp 10 Miliar Belum Kembali
Masyarakat dapat menyampaikan masukan melalui Sekretariat Komisi XI, Gedung Nusantara I Lantai 1, Jalan Jenderal Gatot Soebroto, Jakarta 10270, Fax. (021) 5756027, email: set_komisi11@dpr.go.id, terhitung mulai 8 sampai 15 Juli 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.