Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Sebut Proses Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu Dimulai Oktober

Kompas.com - 03/09/2021, 11:10 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan melakukan proses seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 sekitar bulan Oktober atau November 2021.

Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar.

"Kesiapan kita untuk SDM ada lembaganya sudah jelas KPU, Bawaslu, DKPP nah ini akan berakhir penyelenggara pemilu ini KPU yang sekarang akan berakhir April 2022," kata Bahtiar dalam diskusi daring, Kamis (2/9/2021).

Baca juga: Eks Komisioner KPU: Penggunaan Teknologi Pemilu Jangan karena Ingin Terlihat Keren

Bahtiar mengatakan, berdasarkan aturan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, proses seleksi harus dilakukan paling lambat enam bulan sebelum masa jabatan berakhir.

Adapun seleksi tersebut, lanjut dia, juga terbuka bagi siapapun yang ingin menjadi anggota KPU dan Bawaslu.

"Jadi kira-kira bulan Oktober, bulan November kemudian dilakukan seleksi. Siapapun terbuka untuk publik sesuai dengan syarat-syarat diatur oleh Undang-Undang untuk mencalonkan diri sebagai calon anggota KPU RI dan calon Bawaslu RI," ujar dia.

Bahtiar mengatakan, para calon anggota akan nanti akan diseleksi oleh pantia seleksi (Pansel), kemudian hasil seleksi pansel lalu diserahkan kepada DPR.

Selanjutnya, DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper tes dan memilih di antara calon-calon yang sudah diseleksi oleh pansel.

Dilansir dari Kompas.id, berdasarkan Undang-Undang Pemilu, presiden perlu membentuk tim seleksi yang terdiri dari paling banyak 11 orang yang berasal dari unsur pemerintah (3 orang) serta unsur akademisi dan tokoh masyarakat masing-masing 4 orang.

Baca juga: MK Perintahkan KPU Segera Tetapkan Calon Bupati Terpilih di Boven Digoel

Direktur Politik Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri Syarmadani mengungkapkan, pemerintah memfasilitasi kerja tim seleksi mengingat tugas tim seleksi adalah membantu presiden untuk mencari calon anggota KPU dan Bawaslu yang akan dikirimkan ke DPR.

Pihaknya juga telah mempersiapkan tahapan untuk memudahkan tim seleksi melaksanakan tugasnya. Nama-nama calon anggota pansel juga sudah mulai dijaring untuk diusulkan menjadi tim seleksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com