Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi Nasdem MPR: Belum Ada Kajian Mendalam Terkait Amendemen UUD 1945

Kompas.com - 01/09/2021, 17:17 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Fraksi Partai Nasdem di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Taufik Basari menegaskan belum ada kajian mendalam atas usulan amendemen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 terkait Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Taufik menegaskan, Fraksi Nasdem belum melihat adanya urgensi melakukan amendemen UUD 1945.

“Masih belum mendalamnya kajian mengenai usulan amendemen terbatas terkait dengan PPHN dan dampaknya terhadap sistem ketatanegaraan Indonesia,” kata Taufik dalam diskusi virtual, Rabu (1/9/2021).

Anggota Komisi III DPR RI ini mengakui, isu terkait amendemen terbatas sudah bergulir sejak lama, serta sudah ada sejumlah kajian dan diskusi dengan beberapa akademisi.

Baca juga: Amendemen Konstitusi dan Ancaman Menguatnya Oligarki

Kendati demikian, ia mengatakan, hasil kajian tersebut harus dilakukan uji kepada publik.

“Menurut saya hasil kajian terkait dengan amendemen terbatas ini pun tetap harus diuji publik, hasil kajiannya diuji publik dan kalau itu belum dilakukan berarti tahapan itu terlaksana,” ucapnya.

Selanjutnya, Taufik menyoroti tidak adanya pelibatan partisipasi publik yang masif terkait wacana amendemen terbatas ini.

Menurut dia, keterlibatan partisipasi publik yang masif merupakan syarat utama dalam mengubah hukum dasar yang fundamental atau amendemen UUD 1945.

“Tanpa itu maka gagasan ini hanya gagasan elite saja,” tegas Taufik.

Kemudian, Taufik menilai situasi pandemi Covid-19 saat ini menyulitkan uji publik terhadap hasil kajian amendemen terbatas dilakukan secara optimal.

“Jadi tiga alasan itulah yang membuat Fraksi Nasdem masih belum melihat urgensi terhadap amendemen Undang-Undang Dasar '45,” ucap dia.

Baca juga: Nasdem: Meski Amendemen UUD 1945 Terbatas, Potensi Terbukanya Kotak Pandora Selalu Ada

Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet menyinggung isu amendemen UUD 1945 pada pidatonya dalam Sidang Tahunan MPR, Senin (16/8/2021).

Adapun amendemen UUD 1945 dikhawatirkan memicu perubahan pasal-pasal seperti masa jabatan kepresidenan.

Namun, Bamsoet mengeklaim bahwa amendemen UUD 1945 tentang PPHN tidak akan melebar ke pasal-pasal lainnya.

"Perubahan terbatas tidak memungkinkan untuk membuka kotak pandora, eksesif terhadap perubahan pasal-pasal lainnya," kata Bamsoet dalam Sidang Tahunan MPR, Senin (16/8/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com