Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mustakim
Jurnalis

Eksekutif Produser program talkshow Satu Meja The Forum dan Dua Arah Kompas TV

Amendemen Konstitusi dan Ancaman Menguatnya Oligarki

Kompas.com - 01/09/2021, 11:27 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MAJELIS Permusyawaratan Rakyat (MPR) berencana merevisi konstitusi. Ada wacana memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi dengan dalih pandemi.

Wacana amendemen Undang Undang Dasar 1945 (UUD 1945) kembali mencuat. Pertemuan Presiden Jokowi dengan sejumlah pimpinan partai politik anggota koalisi plus Partai Amanat Nasional (PAN) membuat wacana ini semakin mendapat tempat.

Kuat dugaan, PAN sengaja diundang guna menambah dukungan dan memaksimalkan kekuatan.

PAN tinggal selangkah lagi untuk bergabung dengan koalisi parpol pendukung Jokowi. Jika ini benar terjadi, maka hampir semua kekuatan politik di parlemen ada di tangan Jokowi. Amendemen konstitusi pun tinggal menghitung hari. Karena Jokowi tinggal menjentikkan jari.

Para pendukung perpanjangan masa jabatan presiden berdalih, saat ini Indonesia masih menghadapi pandemi. Jika Pemilu digelar pada 2024 akan membuat pandemi dan krisis ekonomi makin menjadi-jadi.

Untuk itu, masa jabatan Presiden Jokowi harus diperpanjang, yakni menjadi tiga periode melalui pemilu dengan mengamendemen konstitusi terlebih dulu.

Opsi lainnya adalah memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi selama tiga tahun. Perpanjangan masa jabatan presiden ini juga diiringi dengan perpanjangan masa jabatan anggota DPR.

Amendemen konstitusi

Sebelumnya pimpinan MPR sempat mewacanakan untuk melakukan amendemen UUD 1945. Pimpinan MPR sempat menemui Jokowi guna membahas rencana amendemen konstitusi ini.

Mereka menyatakan, MPR tengah membahas amendemen UUD 1945 tentang pokok-pokok haluan negara (PPHN).

Selama ini arah pembangunan negara sudah diatur lewat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Namun ada rencana menempatkan PPHN ini ke dalam konstitusi, seperti Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) di era Orde Baru.

Rencana amendemen konstitusi ini menuai kritik dan mengundang kecurigaan. Pasalnya, amendemen ini seperti membuka kotak pandora. Semua hal bisa terjadi dalam proses ini.

Amendemen bisa jadi tak hanya soal PPHN, namun melebar termasuk wacana periodisasi dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Dugaan ini semakin menguat dengan pernyataan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan usai pertemuan antara Jokowi dengan pimpinan parpol anggota koalisi.

Dia mengatakan, setelah 23 tahun berjalan amendemen UUD 1945 perlu kembali dievaluasi. Tak hanya itu, ia juga menyatakan arah demokrasi saat ini juga harus dievaluasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com