Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas Dukung Penegakan Hukum terhadap Muhammad Kece dan Yahya Waloni

Kompas.com - 30/08/2021, 11:33 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mendukung upaya penegakan hukum terhadap tersangka kasus dugaan penistaan agama, Yahya Waloni dan Muhammad Kasman alias Muhammad Kece.

Poengky meminta penyidik Bareskrim Polri mengusut kasus ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

"Kompolnas menyambut baik upaya penegakan hukum yang dilakukan Bareskrim Polri kepada Muhammad Kece dan Yahya Waloni," ujar Poengky, melalui keterangan pers, Senin (30/8/2021).

Baca juga: Polri Tegaskan Tak Akan Gunakan Restorative Justice dalam Tangani Kasus Muhammad Kece

Poengky mengatakan, kebebasan berpendapat dan berekspresi harus diiringi dengan kebijaksanaan.

Ia mengingatkan, Indonesia adalah negara yang memiliki keragaman suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

"Kebebasan berpendapat dan berekspresi tidak boleh dilakukan sewenang-wenang yang mencederai hak-hak orang lain," tegasnya.

Karena itu, Poengky menuturkan, mereka yang melakukan ujaran kebencian terhadap SARA, harus menanggung konsekuensi. Menurut dia, sudah selayaknya antarwarga negara saling menghormati

"Jika ada yang melakukan ujaran kebencian terhadap SARA, maka konsekuensinya adalah harus berhadapan dengan hukum," ucapnya.

Baca juga: Yahya Waloni Ditetapkan Tersangka Dugaan Penistaan Agama

Diberitakan, Bareskrim Polri telah menetapkan Yahya Waloni dan Muhammad Kece sebagai tersangka dalam perkara dugaan penistaan agama.

Keduanya dijerat dengan UU ITE Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) dan Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.

Baik Muhammad Kece maupun Yahya Waloni menyiarkan konten ceramah mereka di Youtube yang isinya bernada merendahkan suatu agama.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, Polri tidak menggunakan pendekatan restorative justice (keadilan restoratif) dalam menangani perkara dugaan penistaan agama.

Rusdi mengungkapkan, polisi akan menindak tegas perkara-perkara yang bertalian dengan gangguan terhadap kebhinekaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Dianggap Prabowo Sahabat

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Dianggap Prabowo Sahabat

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com