Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Nilai Mural Jadi Sarana Protes Saat Aksi Damai Ditangkap, Audiensi Ditolak

Kompas.com - 27/08/2021, 18:38 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai pemerintah berlebihan dalam menangani munculnya berbagai mural bernada kritik yang dibuat oleh masyarakat.

Staf Divisi Adokasi Kontras Tioria Pretty menyebut tindakan pemerintah melalui aparatnya yang menghapus dan melakukan pencarian pada pembuat mural justru tidak menyentuh substansi masalah yang disuarakan mural tersebut.

"Terutama ketika para pembuat mural dikenai pasal-pasal pidana seperti penghinaan Presiden atau bahkan makar," kata Pretty kepada Kompas.com, Jumat (27/8/2021).

Baca juga: Tindakan Polisi Cari Pembuat Mural Dikhawatirkan Bikin Publik Enggan Berpendapat

Pretty melanjutkan, upaya penghapusan mural seolah menggambarkan bahwa masyarakat dilarang menyampaikan kritik terhadap kinerja pemerintah.

"Dengan menghapus mural, maka kritikan terhadap kinerja pemerintah (seolah) tidak layak dibahas," kata dia.

Dalam pandangan Pretty, mural menjadi sarana yang dipilih masyarakat untuk menyampaikan kritiknya pada pemerintah yang selama ini mentok atau tidak berhasil.

Selama ini, masyarakat sudah melakukan berbagai upaya untuk menyampaikan aspirasinya akan berbagai isu.

Baca juga: Kabareskrim Ingatkan Jajarannya Tak Boleh Reaktif Sikapi Mural Kritik

Ada aksi damai yang kemudian disertai kekerasan aparat keamanan. Ada juga yang menyampaikan kritik melalui media sosial, kemudian dikriminalisasi.

"Aksi damai ditangkap, menyampaikan lewat media sosial dikriminalisasi, minta audiensi ditolak, lalu dengan cara apalagi masyarakat menyampaikan pendapatnya. Maka sebagai reaksi masyarakat beralih ke mural," ujar Pretty.

Pretty menuturkan bahwa tindakan tersebut merupakan salah satu hal yang mengancam demokrasi.

"Kalau melihat semua rangkaian itu, bagaimana setiap berpendapat masyarakat dicekal, ya meresahkan demokrasi," kata dia.

Baca juga: Ada Mural Mirip Jokowi di Bandung, Kini Dihapus, Polisi Cari Pembuatnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com