JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai pemerintah berlebihan dalam menangani munculnya berbagai mural bernada kritik yang dibuat oleh masyarakat.
Staf Divisi Adokasi Kontras Tioria Pretty menyebut tindakan pemerintah melalui aparatnya yang menghapus dan melakukan pencarian pada pembuat mural justru tidak menyentuh substansi masalah yang disuarakan mural tersebut.
"Terutama ketika para pembuat mural dikenai pasal-pasal pidana seperti penghinaan Presiden atau bahkan makar," kata Pretty kepada Kompas.com, Jumat (27/8/2021).
Baca juga: Tindakan Polisi Cari Pembuat Mural Dikhawatirkan Bikin Publik Enggan Berpendapat
Pretty melanjutkan, upaya penghapusan mural seolah menggambarkan bahwa masyarakat dilarang menyampaikan kritik terhadap kinerja pemerintah.
"Dengan menghapus mural, maka kritikan terhadap kinerja pemerintah (seolah) tidak layak dibahas," kata dia.
Dalam pandangan Pretty, mural menjadi sarana yang dipilih masyarakat untuk menyampaikan kritiknya pada pemerintah yang selama ini mentok atau tidak berhasil.
Selama ini, masyarakat sudah melakukan berbagai upaya untuk menyampaikan aspirasinya akan berbagai isu.
Baca juga: Kabareskrim Ingatkan Jajarannya Tak Boleh Reaktif Sikapi Mural Kritik
Ada aksi damai yang kemudian disertai kekerasan aparat keamanan. Ada juga yang menyampaikan kritik melalui media sosial, kemudian dikriminalisasi.
"Aksi damai ditangkap, menyampaikan lewat media sosial dikriminalisasi, minta audiensi ditolak, lalu dengan cara apalagi masyarakat menyampaikan pendapatnya. Maka sebagai reaksi masyarakat beralih ke mural," ujar Pretty.
Pretty menuturkan bahwa tindakan tersebut merupakan salah satu hal yang mengancam demokrasi.
"Kalau melihat semua rangkaian itu, bagaimana setiap berpendapat masyarakat dicekal, ya meresahkan demokrasi," kata dia.
Baca juga: Ada Mural Mirip Jokowi di Bandung, Kini Dihapus, Polisi Cari Pembuatnya
Adapun pihak kepolisian sedang melakukan pencarian pada pembuat mural mirip Presiden Joko Widodo di kota Bandung.
Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar Polisi Rudi Trihandoyo.
Rudi mengungkapkan bahwa jika pembuat mural sudah ditemukan, pihaknya hanya akan menanyakan terlebih dahulu apa maksud dari pembuatan mural tersebut.
Selain itu Pemkot Jakarta Pusat berencana menutup mural bertuliskan “Yang Bisa Dipercaya dari TV Cuma Adzan,” dan ungkapan bertuliskan “Kami Lapar Tuhan,”.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi menegaskan bahwa tindakan itu tidak berarti pemerintah anti-kritik.
Namun penghapusan itu, lanjut Irwandi, dilakukan agar tidak memicu gelombang pembuatan mural pada tembok-tembok lain di Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.