Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Dorong Kepolisian Proses Hukum Pihak yang Diduga Lakukan Penghinaan Simbol Agama

Kompas.com - 27/08/2021, 11:25 WIB
Sania Mashabi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mendorong aparat kepolisian untuk memproses hukum semua pihak yang diduga menyampaikan ujaran kebencian dan melakukan penghinaan terhadap simbol agama.

Menurut dia, semua warga sama di mata hukum sehingga harus mendapatkan perlakuan yang adil, termasuk dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penghinaan simbol agama.

"Jadi siapapun pelakunya dan dari agama manapun, semua penghina simbol agama harus diproses hukum," kata Yaqut melalui keterangan tertulisnya, Kamis (26/8/2021).

"Kalau dia diduga menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama, harus diproses hukum," lanjut dia.

Yaqut juga mengajak umat beragama untuk menyerahkan semua proses hukum kasus ujaran kebencian dan penghinaan simbol agama kepada penegak hukum.

Baca juga: Polri Pastikan Kondisi Kejiwaan Muhammad Kece Normal

Ia pun berharap tokoh agama bisa terus memberikan pencerahan dan edukasi tentang pentingnya menghargai perbedaan.

Sebab, lanjut Yaqut, tugas tokoh agama salah satunya untuk terus meningkatkan pemahaman keagamaan publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing.

"Tentunya tanpa harus saling menghinakan keyakinan dan ajaran agama lainnya," ujarnya.

Yaqut juga mengingatkan pentingnya upaya untuk terus memajukan bangsa dan menangani pandemi Covid-19, serta bersama-sama merajut kebersamaan dan merawat persaudaraan.

"Sebab, mereka yang bukan saudara seiman adalah saudara dalam kemanusiaan," ucap dia.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menangkap Youtuber Muhammad Kece. Hal ini dikonfirmasi oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Baca juga: Jadi Tersangka, Yahya Waloni Dijerat Pasal UU ITE dan Penodaan Agama

Kasus ini bermula saat Muhammad Kece melakukan ceramah dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad serta agama Islam. Video ceramah itu kemudian viral di media sosial.

"Sudah ditangkap," ujar Agus, dikutip dari Antara, Rabu (25/8/2021).

Agus mengatakan, Muhammad Kece ditangkap di Bali, dan siang ini akan dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.

"Ditangkapnya di Bali, hari ini akan dibawa ke Bareskrim Polri," kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com