Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Pengadilan, Menantu Nurhadi Bantah Rumah yang Disewa Ferdy Yuman untuk Tempat Sembunyi

Kompas.com - 20/08/2021, 22:05 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Persidangan kasus perintangan kasus eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dengan terdakwa Ferdy Yuman kembali digelar.

Dalam sidang yang berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (20/8/2021) tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangkan menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono sebagai saksi.

Adapun Rezky juga merupakan terpidana dalam kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara MA yang melibatkan mertuanya, Nurhadi.

Baca juga: Kronologi Penyidik KPK Ringkus Ferdy Yuman Terkait Kasus Nurhadi

Dalam persidangan, jaksa menanyakan alasan Rezky meminta Ferdy untuk menyewakan rumah di Simprug Golf Suites, Jakarta Selatan.

Jaksa menduga penyewaan rumah itu dilakukan oleh Ferdy untuk melindungi Rezky dan Nurhadi yang menjadi buronan KPK saat itu.

“Kenapa jauh-jauh ngontrak hingga harganya Rp 400 juta? Padahal Pak Nurhadi rumahnya di Jakarta banyak,” tanya jaksa.

Rezky mengatakan bahwa menyewa rumah dilakukannya untuk menenangkan keluarga terutama anak dan istrinya.

"Karena memang fakta yang kita alami saat itu banyak wartawan di depan rumah. Kita mau pergi keluar rumah pun susah sekali, jadi seperti sudah tidak ada privasi sama sekali ya salah satunya,” tutur Rezky.

“Tapi yang utama adalah mengingat anak saya itu, karena saya lihat sendiri sampai jam 12 malam itu tidak bisa berhenti menangis,” sambungnya.

Rezky juga mengaku bahwa awalnya rumah itu hanya dihuni oleh istri, anak dan mertuanya yaitu istri dari Nurhadi.

Namun pada medio Mei 2020, ia dan Nurhadi ikut tinggal di rumah itu sampai ditangkap oleh penyidik KPK.

“Dalam perjalanan beberapa hari sebelum Lebaran saya balik ke Jakarta, saya bersama Pak Nurhadi datang ke rumah itu sampai dengan penyidik KPK datang ke rumah itu,” katanya.

Diketahui Ferdy Yuman diduga merintangi proses penyidikan yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.

Jaksa menduga Ferdy membantu pelarian Nurhadi dan Rezky ketika menjadi buronan KPK.

Dalam dakwaan jaksa diketahui Ferdy merupakan sepupu dari Rezky, dan dipercaya menjadi sopir dan orang kepercayaannya dan Nurhadi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com