Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periode Juni-Agustus 2021, 123 WNI Dipulangkan dari Suriname dan Guyana

Kompas.com - 12/08/2021, 17:17 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 123 orang warga negara Indonesia (WNI) kembali dari Suriname dan Guyana.

Seluruh WNI dipulangkan oleh KBRI Paramaribo melalui program repatriasi pada periode 11 Juni hingga 10 Agustus 2021.

"Para WNI yang direpatriasi tersebut antara lain karena sakit, penyintas Covid-19 serta yang telah habis kontrak kerjanya," dikutip dari siaran pers Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kamis (12/8/2021).

Baca juga: Ketua Komisi I DPR Minta Kemenlu Pastikan WNI di Luar Negeri Bisa Mengakses Vaksin

Sebelum kembali ke Indonesia, para WNI tersebut menjalani serangkaian tes Covid-19 yang ditetapkan pemerintah setempat dan negara transitnya.

Mereka didampingi oleh KBRI Paramaribo sejak proses check-in hingga pemeriksaan imigrasi di Bandar Udara Internasional Johan Adolf Pengel Paramaribo, Suriname.

Sebanyak 123 WNI tersebut juga diminta untuk terus memperhatikan protokol kesehatan di Indonesia. Mereka juga dibekali masker, hand sanitizer, vitamin, serta surat keterangan perjalanan.

"Sesuai aturan pemerintah Indonesia, untuk menghindari terjadinya imported cases, para WNI yang menjalani repatriasi mandiri telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 baik dosis pertama maupun vaksinasi lengkap," tulis Kemenlu.

KBRI Paramaribo juga telah menyalurkan bantuan logistik dan alat kesehatan bagi para WNI yang rentan dan terdampak pandemi serta kepada 60 WNI yang terinfeksi Covid-19 di wilayah akreditasi KBRI Paramaribo.

Baca juga: Kemenlu Pulangkan 172 ABK WNI yang Sempat Tertahan di Fiji

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com