Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi I DPR Minta Kemenlu Pastikan WNI di Luar Negeri Bisa Mengakses Vaksin

Kompas.com - 16/07/2021, 15:56 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid meminta Kementerian Luar Negeri memastikan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di luar negeri dapat memperoleh askses terhadap vaksin.

Ia berharap Kemenlu melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dapat memberi perhatian penuh terhadap kondisi WNI di berbagai belahan dunia di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang meningkat.

"Vaksin sangat penting bagi WNI di luar negeri agar mereka bisa lebih fokus dalam belajar maupun bekerja. Apalagi jumlah WNI yang menjadi penyumbang devisa jumlahnya sangat banyak," kata Meutya, Jumat (16/7/2021), dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Pemberdayaan Ekonomi bagi Pekerja WNI yang Dipulangkan Malaysia

Politikus Partai Golkar itu mengatakan, Kemenlu dapat memaksimalkan fungsi kedubes dan konsulat jenderal untuk mendata WNI di luar negeri yang sudah dan belum mendapat vaksin.

Meutya pun meminta agar Kemlu memberi perhatian khusus terhadap para WNI yang tinggal di negara dengan kasus Covid-19 tinggi seperti Brasil, Inggris, India, dan Spanyol.

Sebab, kemungkinan WNI di negara-negara tersebut untuk terpapar virus tentu lebih besar dibandingkan di negara lain.

Baca juga: KJRI Jeddah: 327 WNI Jadi Jemaah Haji Tahun 2021

"Yang jelas, berapapun jumlah WNI yang ada di negara-negara tersebut, merupakan kewajiban bagi negara untuk melindungi mereka sebagai bentuk kehadiran negara. Para Duta Besar perlu diminta untuk siaga penuh menghadapi trend lonjakan Covid dunia," kata Meutya.

Berdasarkan catatan Kemenlu hingga Jumat pagi pukul 08.00 WIB, terdapat 5.318 orang WNI di luar negeri yang terpapar Covid-19 dengan rincian 4.355 orang sembuh, 215 orang meninggal dunia, dan 748 orang masih dalam perawatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com