Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei KedaiKopi: 59,5 Persen Warga Anggap Ada Ketimpangan Penegakan Hukum oleh Kejaksaan

Kompas.com - 12/08/2021, 13:03 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Kelompok Kajian dan Diskusi Opini Publik Indonesia (KedaiKopi) menyatakan, 59,5 persen masyarakat menganggap masih ada ketimpangan penegakan hukum dalam penanganan perkara oleh kejaksaan.

Hal ini terekam dalam survei terbaru KedaiKopi tentang kinerja kejaksaan yang dilaksanakan pada 22-30 Juli 2021. Ada 1.047 responden dari 34 provinsi yang terjaring dalam survei.

"Sebanyak 59,5 persen dari responden di seluruh Indonesia menganggap disparitas atau ketimpangan perlakuan yang cenderung tidak adil dalam penegakan hukum di kejaksaan sangat besar," kata Direktur Eksekutif Lembaga Survei KedaiKopi, Kunto Adi Wibowo, dalam keterangannya, Kamis (12/8/2021).

Baca juga: Berbeda dari Kasus Pinangki, Kejaksaan Kasasi Putusan Banding Djoko Tjandra

Berdasarkan survei, responden menilai praktik penegakan hukum masih tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Salah satu contohnya, yaitu kasus hukum yang melibatkan bekas jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Pinangki hanya menjalani hukuman 4 tahun penjara setelah mendapatkan pemangkasan hukuman dari pengadilan tingkat dua.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis hukuman 10 tahun penjara.

Jaksa penuntut tidak mengajukan kasasi atas putusan banding itu. Alasannya, tuntutan jaksa yang memang hanya 4 tahun telah terpenuhi dalam putusan banding.

Baca juga: Diberhentikan Sementara pada Agustus 2020, Pinangki Dapat 50 Persen Tunjangan

Pendiri Kedai Kopi Hendri Satrio mengatakan, sebanyak 71,2 persen masyarakat menganggap tuntutan jaksa terlalu rendah.

Kemudian, 61,6 persen menyatakan tidak setuju terhadap absennya kasasi jaksa penuntut. Dan sebanyak 65,6 persen masyarakat pum menganggap ada perlakuan tidak adil dari Kejaksaan dalam kasus Pinangki.

"Ini karena kejaksaan dianggap melindungi anggotanya," ujar Hendri.

Mayoritas responden pun, yaitu sebanyak 79,6 persen, menilai ada sosok di dalam lingkungan kejaksaan yang membuat hukuman terhadap Pinangki bisa menjadi rendah.

Baca juga: Istimewanya Jaksa Pinangki: Tuntutan Ringan, Potongan Hukuman, dan Penundaan Eksekusi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Galang Dukungan di Forum Parlemen WWF Ke-10, DPR Minta Israel Jangan Jadikan Air Sebagai Senjata Konflik

Galang Dukungan di Forum Parlemen WWF Ke-10, DPR Minta Israel Jangan Jadikan Air Sebagai Senjata Konflik

Nasional
Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

Nasional
Waketum Golkar Kaget Bobby Gabung Gerindra, Ungkit Jadi Parpol Pertama yang Mau Usung di Pilkada

Waketum Golkar Kaget Bobby Gabung Gerindra, Ungkit Jadi Parpol Pertama yang Mau Usung di Pilkada

Nasional
Pj Ketum PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo

Pj Ketum PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo

Nasional
Penerbangan Haji Bermasalah, Kemenag Sebut Manajemen Garuda Indonesia Gagal

Penerbangan Haji Bermasalah, Kemenag Sebut Manajemen Garuda Indonesia Gagal

Nasional
DKPP Didesak Pecat Ketua KPU dengan Tidak Hormat

DKPP Didesak Pecat Ketua KPU dengan Tidak Hormat

Nasional
JK Nilai Negara Harus Punya Rencana Jangka Panjang sebagai Bentuk Kontrol Kekuasaan

JK Nilai Negara Harus Punya Rencana Jangka Panjang sebagai Bentuk Kontrol Kekuasaan

Nasional
JK Respons Jokowi yang Tak Diundang Rakernas: Kan Bukan Lagi Keluarga PDI-P

JK Respons Jokowi yang Tak Diundang Rakernas: Kan Bukan Lagi Keluarga PDI-P

Nasional
Istri hingga Cucu SYL Bakal Jadi Saksi di Persidangan Pekan Depan

Istri hingga Cucu SYL Bakal Jadi Saksi di Persidangan Pekan Depan

Nasional
KPK Akan Hadirkan Sahroni jadi Saksi Sidang SYL Pekan Depan

KPK Akan Hadirkan Sahroni jadi Saksi Sidang SYL Pekan Depan

Nasional
Projo Sarankan Jokowi Gabung Parpol yang Nasionalis Merakyat

Projo Sarankan Jokowi Gabung Parpol yang Nasionalis Merakyat

Nasional
Soal Potensi PAN Usung Anies di Jakarta, Zulhas: Kami kan Koalisi Indonesia Maju

Soal Potensi PAN Usung Anies di Jakarta, Zulhas: Kami kan Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Sukanti 25 Tahun Kerja di Malaysia Demi Hajikan Ayah yang Tunanetra

Sukanti 25 Tahun Kerja di Malaysia Demi Hajikan Ayah yang Tunanetra

Nasional
Zulhas Sebut 3 Nama Kader untuk Pilkada DKI Jakarta, Ada Eko Patrio, Zita Anjani, dan Pasha Ungu

Zulhas Sebut 3 Nama Kader untuk Pilkada DKI Jakarta, Ada Eko Patrio, Zita Anjani, dan Pasha Ungu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com