Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Risma Temukan Banyak Permasalahan Data Ganda Bansos Saat Awal Jabat Mensos

Kompas.com - 12/08/2021, 12:19 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkapkan, di awal dirinya menjabat sebagai menteri, ia banyak menemukan permasalahan terkait data penerima bantuan sosial (bansos).

Perempuan yang akrab disapa Risma ini menyampaikan permasalahan data yang dimaksud terkait dengan ketidakakuratan data, yakni adanya duplikasi atau data ganda.

"Salah satu temuan dari KPK adalah, karena tidak padan (data) kependudukan itu ditenggarai banyak sekali dupllikasi atau ganda. Itu temuan BPKP dan KPK," kata Risma dalam sebuah webinar, Kamis (12/8/2021).

Baca juga: Mensos Risma: Kualitas Beras Bantuan Kurang Memuaskan Bisa Langsung Diganti Baru

Menurut Risma, adanya ketidakakuratan data ini berdampak kepada adanya kerugian negara bahkan kesalahan dalam menjalankan program.

Oleh karena itu, Risma sebagai menteri baru pun mencoba menganalisa permasalahan yang ada.

Ia menemukan, permasalahan terletak kepada empat sumber data penerima bantuan sosial, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data Program Keluarga Harapan (PKH), data Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan data Bantuan Sosial Tunai (BST).

Politisi PDI Perjuangan ini kemudian mencoba mengintegrasikan keempat data tersebut dengan berbasis data kependudukan.

"Dan dari situlah ketahuan bahwa ternyata memang ada beberapa nama yang kemudian ganda," ucap dia.

Baca juga: Anies dan Risma Beda Pendapat, Politisi Nasdem: Seharusnya Koordinasi, Jangan Tambahi Drama

Menurut Risma, awalnya ia menemukan sekitar 193 juta jiwa dari keempat basis data yang ada.

Namun, setelah ia melakukan integrasi sistem dengan mencocokan data yang ada dengan data kependudukan, Risma menemukan sekitar 21 juta data ganda.

"Nah kemudian pada saat itu kita temukan kurang lebih ada 21 juta yang ternyata ganda dan kemudian juga tidak padan dengan data kependudukan," kata dia.

Atas temuan itu, ia pun langsung menonaktifkan data ganda tersebut.

Baca juga: Mensos Risma: Tak Dibenarkan Bansos Dipotong dalam Bentuk Apa Pun

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com