Risma juga meminta daerah untuk kembali melakukan perbaikan dan mengusulkan data-data penerima bantuan sosial yang baru.
"Kenapa kita kembalikan daerah? Karena memang sesuai UU Nomor 13 Tahun 2011 bahwa untuk data fakir miskin itu berangkatnya dari daerah, karena itu kemudian kenaoa kami meminta daerah untuk perbaikan dan pengusulannya," kata Risma.
Lebih lanjut, kini Risma terus melakukan perbaruan data penerima manfaat bansos setiap bulan.
Menurut dia, perbaruan tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi perubahan data karena adanya warga meninggal dunia, sakit, pindah domisili, ataupun terdampak bencana.
"Kemudian, ada daerah yang semula mungkin dia tidak termasuk miskin tapi karena terkena bencana sehingga kemudian mereka mengusulkan baru," ucap Risma.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.