Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asrama Haji Rawat Pasien Covid-19, Menag: Fungsinya Bukan Hanya untuk Jemaah Haji

Kompas.com - 09/08/2021, 13:56 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, asrama haji dapat dimanfaatkan masyarakat umum dan tidak terbatas bagi orang tertentu dalam hal merawat pasien Covid-19.

Yaqut menegaskan hal ini saat meninjau persiapan penggunaan Rumah Sakit Bintang Amin Ekstensi Asrama Haji Lampung di Asrama Haji Lampung sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.

"Asrama haji bukan hanya untuk jemaah haji, karena pelaksanaan haji hanya setahun sekali, jadi bisa saja digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi umat," ucap Yaqut seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Minggu (8/8/2021).

Baca juga: Asrama Haji di Lampung Disulap Jadi RS Rujukan Covid-19

Menurut Yaqut, salah satu tugas pemerintah adalah melayani masyarakat sebaik-baiknya.

Oleh karena itu, menurut dia, semua fasilitas yang dibangun dengan uang negara bisa digunakan masyarakat demi kepentingan bersama.

"Apalagi saat kondisi pandemi seperti sekarang ini, alih fungsi sementara asrama haji menjadi rumah sakit penanganan pasien Covid-19 sangat boleh dilakukan," ujar Yaqut.

Nantinya, rumah sakit ini akan menyediakan 123 tempat tidur yang terdiri dari level ICU dan HCU sebanyak 24 tempat tidur, 99 tempat tidur untuk isolasi.

Rumah sakit ini juga dilengkapi 10 Ventilator invasif HFNC atau 14 ventilator noninvasif, mesin x-ray USG, dan echocardiografi.

Rumah Sakit Bintang Amin Ekstensi Asrama Haji Lampung dapat menangani jenis pelayanan Covid-19 dengan kasus ringan, sedang, hingga berat, serta akan mulai beroperasi pada Selasa (10/8/2021).

Baca juga: Gedung Arafah Asrama Haji Pondok Gede Rawat Pasien Covid-19 Gejala Berat hingga Kritis

Selain itu, Yaqut menegaskan, hingga saat ini sudah ada 25 asrama haji yang digunakan sebagai tempat isolasi mandiri Covid-19.

"Di Indonesia ada 25 asrama haji yang siap digunakan untuk isolasi pasien covid atau bisa juga dialihfungsikan sementara sebagai rumah sakit pelayanan Covid-19, silahkan saja mudah-mudahan kontribusi dari kami dapat bermanfaat bagi umat," kata dia.

Dalam tinjauan ke rumah sakit tersebut, Yaqut didampingi Menteri BUMN Erick Thohir.

Tampak hadir pula Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Direktur Utama Pertamina Nieke Widyawati, Direktur Pertamedika IHC Fathema Djan Rahmat, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Juanda Naim dalam peninjauan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com