JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap beberapa persyaratan bagi pasien Covid-19 yang ingin di rawat di Rumah Sakit (RS) Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.
Adapun Asrama Haji Pondok Gede resmi beroperasi sebagai RS penanganan Covid-19 mulai Sabtu (10/7/2021).
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan, untuk mendapatkan perawatan di RS Asrama Haji Pondok Gede, pasien Covid-19 terlebih dahulu harus mengisi aplikasi Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi Nasional (Sisrutenas).
"Sisrutenas ini diisi oleh rumah sakit atau Puskesmas terdekat dari tempat tinggal pasien," kata Kadir dilansir dari laman resmi Kementerian Agama, Senin (12/7/2021).
"Melalui aplikasi ini nanti akan ada rujukan dan bisa dilihat riwayat dari pasien sehingga ketika dirujuk kesini bisa mendapatkan penanganan yang sesuai," lanjut dia.
Baca juga: Apresiasi Asrama Haji Jadi RSD Covid-19, Anggota DPR Harap Tak Ada Lonjakan
Kadir mengatakan, pihaknya mengoptimalkan seluruh gedung di asrama haji agar bisa melayani pasien Covid-19.
Sementara pengelolaan manajemen RS Asrama Haji merupakan perpanjangan dari beberapa rumah sakit seperti RS Dharmais yang mengelola pelayanan di Gedung A.
Kemudian RS Harapan Kita yang mengelola Gedung B, RS Kota mengelola yang Gedung C, RS Marzoeki Mahdi Bogor yang mengelola Gedung H, serta RS Ibu dan Anak Bunda yang mengelola Gedung D5.
"Kita mengoptimalkan semua pelayanan seluruh gedung yang ada di asrama haji, menyiapkan tempat sebanyak-banyaknya, extension (perluasan) rumah sakit di bawah agar kita dapat memonitor secara langsung dan tentunya lebih terkoordinir," ujarnya.
Baca juga: Sabtu, RS Darurat Covid-19 Asrama Haji Pondok Gede Siap Beroperasi
Selain itu, Kemenkes juga telah menyiapkan tenaga kesehatan (nakes) untuk memberikan pelayanan di RS Asrama Haji Pondok Gede.
Sedangkan nakes yang terfokus di asrama haji berjumlah 350 orang yang berasal dari seluruh daerah dengan 78 spesialis.
"Nakes yang kami siapkan merupakan tenaga profesional yang berpengalaman di bidangnya dan semua menginap di asrama haji," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.