Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Resmikan Sistem OSS untuk Bantu Perizinan Usaha secara Online

Kompas.com - 09/08/2021, 10:30 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meresmikan sistem online single submission (OSS) berbasis risiko untuk kepentingan permohonan izin usaha.

Dengan sistem OSS ini, nantinya para pengusaha mikro, kecil, menengah maupun pengusaha besar dapat mengajukan permohonan izin usaha secara online.

"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirahim pagi ini saya resmikan peluncuran sistem online single submission (OSS) bebasis risiko," ujar Jokowi dopantau dari siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).

Baca juga: Bima Arya Sebut UU Cipta Kerja Ciptakan Semacam Tsunami Regulasi Baru, Jadi Lebih Rumit

Jokowi mengungkapkan, OSS merupakan reformasi yang sangat signfikan dalam perizinan.

Pasalnya, sistem ini menggunakan layanan berbasis online yang terintegrasi, terpadu dengan paradigma perizinan berbasis risiko.

Nantinya, jenis perizinan akan disesuaikan dengan tingkat risikonya.

"Perizinan antara UMKM dan usaha besar tidak sama. Risiko tinggi perizinan berusaha berupa izin, risiko menengah perizinan berusaha berupa sertifikat standar dan risiko rendah cukup pendaftaran berupa nomor induk usaha dari OSS," ucap Jokowi.

"Hal ini akan membuat iklim kemudahan berusaha di indonesia semakin baik," kata dia.

Baca juga: Saat Jokowi Wanti-wanti soal Lonjakan Covid-19 di Luar Jawa-Bali...


Kepala Negara mengajak investor dari dalam dan luar negeri, pelaku UMKM, pelaku usaha besar agar memanfaatkan sistem ini.

Jokowi pun ingin kemudahan perizinan nantinya bosa mendorong terbukanya lapangan kerja.

"Saya juga yakinkan pelaku usaha, para investor dalam dan luar negeri, para pelaku UMKM maupun pelaku usaha besar agar memanfaatkan layanan yang super mudah ini sebaik-baiknya agar dan meningkatkan volume investasi dan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya," kata Jokowi.

"Saya tidak mau lagi mendengar ada kesulitan yang dihadapi pengusaha, saya tidak mau ada lagi yang melakukan suap, semua harus dilakukan terbuka, secara transparan dan memudahkan para pengusaha, jika ada aparat pemerintah yang tidak bersih, yang mencoba-coba laporkan kepada saya," ujar dia.

Baca juga: Jokowi: Stok Vaksin Jangan Dibiarkan Lebih dari 2 Hari, Langsung Suntikkan ke Warga

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com