Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Stok Vaksin Jangan Dibiarkan Lebih dari 2 Hari, Langsung Suntikkan ke Warga

Kompas.com - 08/08/2021, 10:08 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo ingin angka vaksinasi Covid-19 terus dipercepat.

Ia mewanti-wanti jajarannya supaya tidak menyimpan stok vaksin terlalu lama. Persediaan vaksin, kata dia, harus segera disuntikkan ke warga

Hal ini Jokowi sampaikan dalam rapat terbatas evaluasi perkembangan dan tindak lanjut PPKM Level 4, Sabtu (7/8/2021).

"Kalau gubernur mendapatkan vaksin, bupati dapat vaksin, wali kota dapat vaksin, jangan biarkan vaksin itu berhenti sehari dua hari, langsung suntikkan pada masyarakat," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: Jokowi: Hati-hati, Lonjakan Covid-19 Bergeser ke Luar Jawa-Bali

Semakin cepat vaksin disuntikkan, kata Jokowi, masyarakat kian cepat mendapat perlindungan. Ia menyebut vaksin merupakan salah satu kunci penanganan pandemi.

Presiden memastikan dirinya akan selalu memantau angka kecepatan vaksinasi.

"(Kalau stok vaksin) habis, minta pusat lagi. Jangan ada stok vaksin terlalu lama baik di dinkes maupun di RS, puskesmas. Perintahkan semua segera suntikkan," ujarnya.

Selain vaksin, Jokowi menekankan pentingnya pembatasan mobilitas masyarakat. Untuk mencegah penularan, harus dilakukan pembatasan kegiatan setidaknya selama 2 minggu.

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Masih Bertambah dan Perintah Jokowi soal Peningkatan Kasus di Luar Jawa-Bali

Upaya lainnya yakni percepatan testing dan tracing. Apabila ada warga terkonfirmasi Covid-19, pemda harus segera melakukan penelusuran siapa saja yang melakukan kontak erat dengan yang bersangkutan.

"Orang-orang yang memiliki kasus positif ini segera ditemukan, merespon secara cepat karena ini berkaitan dengan kecepatan, kalau nggak, orang punya kasus positif sudah menyebar ke mana-mana. Segera temukan," ucap Jokowi.

Terakhir yakni upaya treatment. Jokowi berpesan, jika ada warga yang terkonfirmasi Covid-19 maka harus segera dibawa ke fasilitas isolasi terpusat.

Gubernur, bupati, dan wali kota bertugas menyiapkan fasilitas isolasi terpusat di wilayah masing-masing dalam jumlah yang mencukupi. Fasilitas isolasi terpusat bisa memanfaatkan gedung sekolah, balai, gedung olahraga, dan lainnya.

Baca juga: Panglima TNI Minta Petugas Tracer Langsung Identifikasi Bila Temukan Kontak Erat Pertama Covid-19

Presiden pun memerintahkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk ikut membantu menyiapkan fasilitas isolasi terpusat di daerah.

"Dan juga libatkan IDI (Ikatan Dokter Indonesia), terutama dalam penanganan pasien. Kalau di Jawa ini ada yang lewat telemedicine, kalo nggak lewat telepon pun nggak apa-apa. Ini untuk mengurangi angka kematian yang ada," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com