Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan KPK soal Nama Harun Masiku yang Tak Dicantumkan di Situs Interpol

Kompas.com - 09/08/2021, 08:00 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan alasan tidak tercantumnya identitas Harun Masiku pada situs resmi National Central Bureau (NCB) Interpol setelah diterbitkannya red notice.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pencantuman identitas buron merupakan permintaan dari suatu negara.

Hal itu diketahui setelah KPK berkoordinasi dan bertanya kepada NCB Interpol terkait tidak tercantumnya identitas buron lembaga antirasuah tersebut.

"Jadi, kalau ada permintaan dari negara lain memang dicantumkan di dalam Interpol NCB Indonesia. Kalau dari permintaan dalam negeri Indonesia sendiri, itu tidak dicantumkan tetapi bisa diakses oleh seluruh anggota Interpol terkait itu," kata Ali dalam konferensi pers, Minggu (8/8/2021).

Baca juga: Ketua KPK Klaim Negara Tetangga Telah Respons Pencarian Harun Masiku

Harun merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024.

Ali memastikan bahwa meskipun nama eks Politisi PDI Perjuangan itu tidak dipublikasikan, upaya pencariannya terhadap Harun tidak akan berkurang.

Sebab, kata dia, semua anggota Interpol tetap dapat mengakses datanya melalui sistem jaringan Interpol internasional.

"Perlu kami sampaikan, walaupun kemudian tidak dipublikasikan data red notice tadi, tetap dapat diakses oleh anggota Interpol maupun penegak hukum melalui sistem jaringan Interpol," kata Ali.

"Jadi, tidak terpublikasinya dalam website tentu tidak mengurangi upaya pencarian buronan tersebut, karena negara-negara lain masih bisa mengaksesnya," ujar dia.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com pada situs https://www.interpol.int/en ada lima orang buron yang berasal dari Indonesia. Namun, tidak ada nama Harun Masiku.

Baca juga: Red Notice Telah Diterbitkan, Nama Harun Masiku Tak Ada di Situs Interpol

Adapun lima orang buron asal Indonesia di situs interpol yakni Richard Jude Daschbach (84 tahun) Udin Jawi (54 tahun), dan Sofyan Iskandar Nugroho (53 tahun).

Kemudian, Djatmiko Febri Irwansyah (39 tahun) serta Abdul Gani (49 tahun).

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa negara tetangga telah merespons pencarian Harun Masiku.

Kendati demikian, mantan Kabaharkam Polri itu tidak menyebutkan negara mana saja yang telah merespons pencarian tersebut.

"Beberapa negara tetangga sudah memberikan respons terkait dengan upaya pencarian tersangka HM (Harun Masiku)," kata Firli dalam konferensi pers, Senin (2/8/2021).

"Saya tidak menyebutkan negara tetangganya negara mana, tapi sudah respons itu," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com