Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Koruptor Jadi Komisaris BUMN, ICW: Ada Pemakluman pada Tindakan Korupsi

Kompas.com - 06/08/2021, 14:39 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai dipilihnya mantan narapidana kasus korupsi untuk menjabat sebagai komisaris di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunjukan adanya pemakluman pada tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikan Koordinator ICW Adnan Topan Husodo menanggapi diangkatnya Emir Moeis sebagai komisaris PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero).

Emir Moeis merupakan mantan anggota DPR RI dari fraksi PDI-P yang dinyatakan terbukti menerima suap dalam proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Tarahan, Lampung, tahun 2014 lalu.

"Jadi saya kira ada pemakluman terhadap korupsi yang membuat para eks napi korupsi bisa menjadi pejabat publik lagi. Korupsi sudah dianggap biasa, masalah kecil, yang tidak membawa risiko apapun pada bangsa ini," terang Adnan pada Kompas.com, Jumat (6/8/2021).

Baca juga: Perjalanan Emir Moeis, Sejak Terjerat Korupsi hingga Kini Jadi Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda

Adnan mengatakan kebijakan tersebut telah melanggar prinsip pemerintahan yang kredibel dan bersih dari korupsi.

Padahal, lanjut Adnan, untuk bisa menjadi pejabat publik diperlukan standar etika dan integritas yang tinggi.

"Karena power tends to corrupt, berbagai aturan telah menegaskan pentingnya standar tinggi para pejabat publik. Nah ini kok yang dipilih eks napi korupsi," tegasnya.

Ia juga menuturkan bahwa diangkatnya Emir Moeis seolah-olah tidak ada sosok lain yang kredibel untuk mengawasi kinerja BUMN.

"Seperti Indonesia ini tidak punya calon lain yang lebih kredibel untuk ditunjuk sebagai pengawas BUMN," ucap dia.

"Kita jadi seperti kekurangan orang yang bagus, bersih dan kompeten," imbuh dia.

Baca juga: Kementerian BUMN Diminta Jelaskan Alasan Penunjukan Emir Moeis Sebagai Komisaris

Diketahui dari laman resmi perusahaan, Emir Moeis diangkat menjadi komisaris PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) pada 18 Februari 2021.

Ia ditunjuk oleh komisaris para pemegang saham PT Pim.

Menilik kebelakang, pada tahun 2014, Emir Moeis pernah divonis oleh majelis hakim 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan.

Kala itu hakim menilai Emir yang menjabar sebagai anggota Komisi VII menerima 357.000 dolar AS dari PT Alstom Power Incorporated Amerika Serikat dan Marubeni Incorporate asal Jepang melalui Presiden Pacific Resources Inc. Pirooz Muhammad Sarafi.

Hakim menjelaskan bahwa Emir terbukti menerima suap dar konsorsium Alstom melalui rekening perusahaan milik anaknya yaitu PT Arta Nusantara Utama.

Suap itu diberikan agar PT Alstom Power Incorporated dapat menjadi pemenang tende pembangunan PLTU Tarahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com