Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: 277.809 Spesimen Diperiksa, Positivity Rate Versi PCR 44,39 Persen

Kompas.com - 28/07/2021, 17:06 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Rabu (28/7/2021), pemerintah melaporkan telah memeriksa 277.809 spesimen Covid-19 selama 24 jam terakhir. 

Pada periode yang sama, ada 185.181 orang yang diambil sampelnya untuk pemeriksaan spesimen.

Rinciannya, sebanyak 83.861 orang diambil sampelnya menggunakan tes swab polymerase chain reaction (PCR), 601 orang menggunakan tes cepat molekuler (TCM), dan 100.719 orang menggunakan tes swab antigen.

Baca juga: Epidemiolog Sebut Rendahnya Testing Covid-19 Berdampak ada Peningkatan Kasus Kematian

Kemudian, sebanyak 151.074 spesimen diperiksa dengan metode PCR, 625 spesimen melalui TCM, dan 126.110 spesimen melalui tes swab antigen.

Dengan demikian, hingga Rabu ini, secara kumulatif pemerintah telah memeriksa 25.523.300 spesimen Covid-19 dari 17.374.182 orang.

Sebagai informasi, satu orang dapat diambil spesimen lebih dari satu kali.

Informasi tersebut disampaikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kepada wartawan, Rabu sore.

Baca juga: UPDATE 28 Juli: Tambah 1.824, Kasus Kematian Covid-19 Jadi 88.659 Orang

Positivity rate

Berdasarkan pemeriksaan spesimen ini, sebanyak 47.791 orang diketahui positif Covid-19.

Jumlah itu didapatkan dari 37.157 hasil tes swab PCR, 333 dari TCM, dan 10.301 dari tes swab antigen.

Dari data tersebut, angka positivity rate kasus positif Covid-19 harian yaitu 25,81 persen secara total.

Baca juga: Pemerintah Disarankan Lakukan Ini untuk Perbesar Angka Testing Covid-19

Namun, jika hanya berdasarkan dengan tes swab PCR, maka positivity rate yaitu sebesar 44,39 persen.

Jumlah ini masih jauh memenuhi standar WHO terkait pengendalian pandemi Covid-19, yaitu di bawah 5 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com