Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Pernah Berikan Pinjaman Rp 200 Juta kepada Eks Penyidik KPK

Kompas.com - 27/07/2021, 06:08 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengaku pernah memberikan pinjaman Rp 200 juta kepada mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju.

Hal itu diungkapkan Azis saat menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa Wali Kota Tanjungbalai nonaktif Muhammad Syahrial.

M Syahrial diduga melakukaan suap kepada Robin agar tidak melanjutkan penyelidikan ke tahap penyidikan perkara jual beli jabatan di Pemerintahan Kota Tanjungbalai.

"Bukan minta tapi pinjam, pinjaman itu persisnya atas permintaan beliau (Robin) ada Rp 200 juta atau Rp 150 juta," tutur Azis, saat memberikan keterangan secara virtual di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (26/7/2021), dikutip dari Antara.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Akan Dihadirkan dalam Sidang M Syahrial

Azis mengatakan, pinjaman itu diberikan untuk biaya pengobatan orangtua hingga pembayaran kontrakan Robin.

Namun pemberian Rp 200 juta itu dilakukan dengan transfer ke rekening pengacara bernama Maskur Husain.

"Dalam BAP 19 saudara mengatakan pernah transfer uang Rp 200 juta ke rekening BCA Maskur Husain pada 3 Agustus 2020 sebesar Rp 100 juta dan 5 Agustus 2020 Rp 100 juta lagi sengan total Rp 200 juta untuk berobat orangtua, mertua, sekolah anak dan kontrakan Robin, betul?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Azis.

Jaksa kemudian bertanya apakah Robin telah mengembalikan uang tersebut. Menurut Azis, pinjaman itu belum dikembalikan.

"Belum kembali dananya?" tanya jaksa kembali.

"Insya Allah mungkin ada waktunya nanti dikembalikan Pak JPU," tutur Azis.

Baca juga: KPK Akan Dalami Peran Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam Kasus Suap M Syahrial

Dalam persidangan, Azis juga menceritakan telah mengenal Robin sejak 2019 atau awal 2020.

Azis menuturkan, dalam proses perkenalan itu, Azis tidak tahu kalau Robin adalah seorang penyidik KPK.

"Awalnya saya tidak tahu, tapi saat datang ke rumah saya beliau menggunakan name tag KPK. Saya tanya, 'Kerja di KPK mas?," Dia jawab iya, lalu saya suruh lepas name tag KPK, saya bilang, 'Anda jangan memasang name tag kalau datang ke rumah saya," ungkap Azis.

Ditanya soal mengapa Azis mau memberikan pinjaman pada Robin, politisi partai Golkar itu menjawab karena Robin memiliki perilaku yang baik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com