JAKARTA, KOMPAS.com - Foto mantan Ketua DPR Setya Novanto membawa sebuah ponsel di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, ramai diperbincangkan di media sosial.
Setya Novanto diketahui tengah menjalani hukumannya sebagai terpidana kasus korupsi E-KTP di sana.
Dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (18/7/2021), Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti menyatakan bahwa foto tersebut merupakan foto lama yang diambil saat Idul Adha 2020.
"Iya betul (foto diambil saat Idul Adha 2020)," kata Rika.
Baca juga: Menko PMK Minta Seluruh Pihak Tak Manfaatkan Lonjakan Kebutuhan Oksigen
Rika menegaskan bahwa saat ini pihaknya sudah semakin memperketat pengawasan di dalam lapas.
"Kami sampaikan bahwa itu foto lama, bahwa sekarang kami sudah semakin menerapkan kedisiplinan dan peraturan, selain memang kami konsentrasi pada pemberian pembinaan, pelayanan, perawatan, dan juga pengendalian keamanan," ujarnya.
Rika menyebutkan, pihaknya terus melakukan razia dan penggeledahan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang.
"Jadi sekali lagi itu foto yang lama, sedangkan penegakan kedisiplinan pada aturan semakin ditingkatkan dengan terus dilakukan razia, penggeledahan, dan pengetatan masuknya barang-barang yang berasal dari luar," imbuh dia.
Baca juga: KPK Setor Rp 10 Miliar ke Kas Negara dari Pidana Pengganti dan Denda 4 Koruptor
Ia juga menampik dugaan adanya perlakuan dan pemberian fasilitas yang berbeda untuk Setya Novanto.
"Sama dengan fasilitas warga binaan sebagaimana yang menjadi hak mereka, tidak ada yang berlebihan. Sama," ucap Rika.
Dikutip dari Antara, Kalapas Sukamiskin Bandung Elly Yuzar mengatakan bahwa foto yang tersebar di media sosial itu diambil di Lapas Sukamiskin.
"Iya (foto di lapas), waktu itu suasana Idul Adha," ungkap Elly.
Elly mengaku telah menegur Setya Novanto atas kejadian tersebut.
"Sudah kami ingatkan itu pelanggaran walaupun kejadiannya sudah lama, ke depannya jangan terluang kembali," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.