Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PMI Sebut Terapi Plasma Konvalesen Efektif Untuk Pasien Covid-19 Gejala Ringan dan Sedang

Kompas.com - 17/07/2021, 12:22 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia (PMI) Sudirman Said mengatakan, masyarakat harus memahami bahwa terapi plasma konvalesen sangat baik diberikan untuk pasien Covid-19 bergejala ringan dan sedang.

Namun, menurut Sudirman, terapi plasma konvalesen tidak banyak membantu untuk kesembuhan pasien Covid-19 bergejala kritis.

"Yang terbaik menerima plasma konvalesen adalah yang levelnya rendah dan menengah, yang sudah sangat akut, itu tidak akan membantu banyak. Karena itu kalau ada pandangan sedang kritis, mari kita cari plasma, itu sebetulnya usaha yang tidak tepat," kata Sudirman dalam diskusi bertajuk "Jalan Terjal PPKM Darurat" secara virtual, Sabtu (17/7/2021).

Sudirman mengatakan, untuk donor plasma konvalesen yang baik adalah berasal dari penyintas Covid-19 pernah mengalami gejala sedang dan berat.

"Antibodinya itu dimanfaatkan untuk plasma," ujarnya.

Baca juga: PMI Luncurkan Layanan Jemput-Antar Donor Plasma Konvalesen Gratis

Namun, Sudirman mengatakan, jumlah penyintas Covid-19 yang mendonorkan plasma semakin sedikit.

Sebab, sebagian besar dari mereka takut keluar rumah setelah sembuh dari Covid-19.

"Sekarang tinggal kita dorong supaya makin banyak donor yang bersedia menyumbangkan plasmanya," ucapnya.

Lebih lanjut, Sudirman mengatakan, 90 persen terapi plasma konvalesen efektif menyembuhkan pasien covid-19 dengan gejala ringan.

"Kalau yang ringan dan menengah mendapatkan plasma itu mempercepat proses, karena dengan begitu dia kemasukan elemen antibodi yang baru," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com