Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alur Pendaftaran bagi Pasien Covid-19 yang Ingin Dirawat di RS Asrama Haji Pondok Gede

Kompas.com - 12/07/2021, 16:26 WIB
Wahyuni Sahara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak 10 Juli 2021, Rumah Sakit Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timut telah beroperasi sebagai rumah sakit cadangan untuk menangani pasien Covid-19.

RS Wisma Haji memiliki daya tampung 900 kamar. Rencananya, juga akan dibangun 50 kamar baru, sehingga nanti akan ada 950 tempat tidur tambahan.

Selain itu, di RS Asrama Haji, Kementerian Kesehatan juga telah menyiapkan tenaga kesehatan sebanyak 350 orang yang berasal dari seluruh daerah dengan 78 spesialis.

Baca juga: Apresiasi Asrama Haji Jadi RSD Covid-19, Anggota DPR Harap Tak Ada Lonjakan

Untuk mendapatkan perawatan di RS Asrama Haji Pondek Gede, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir dalam situs resmi Kemenag mengatakan bahwa pasien Covid-19 harus terlebih dahulu mengisi aplikasi Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi Nasional atau Sisrutenas.

Aplikasi ini hanya dimiliki oleh Puskesmas atau Rumah Sakit. Sehingga, pasien harus mengunjungi RS atau Puskesmas terlebih dahulu untuk mendapatkan rujukannya.

"Melalui aplikasi Sisrutenas yang diisi oleh rumah sakit atau puskesmas masyarakat bisa mendapatkan layanan rawat inap di Rumah Sakit Covid 19 di Asrama Haji Pondok Gede, melalui aplikasi ini nanti akan ada rujukan dan bisa dilihat riwayat dari pasien sehingga ketika dirujuk kesini pasien bisa mendapatkan penanganan yang sesuai," ujar Abdul Kadir.

Baca juga: Ini Syarat Bagi Pasien Covid-19 yang Ingin Dirawat di RS Asrama Haji Pondok Gede

Abdul Kadir mengatakan hanya pasien Covid-19 dengan gejala ringan hingga sedang saja yang dapat dirawat di Rumah Sakit Asrama Haji Pondok Gede.

Pasien dengan gejala berat atau kritis belum dapat ditangani, lantaran fasilitasnya belum memadai.

"Jadi memang di sana kriterianya adalah sedang. Jadi kalau misalnya masuknya berat atau butuh ICU, di sana alatnya terbatas. Jadi kami cuma menerima pasien ringan-sedang saja. Kalau masuk kritis atau berat enggak bisa masuk ke sana. Karena kita fasilitasnya ya cuma sampai sedang aja," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/7/2021).

Baca juga: Proses Alih Fungsi Asrama Haji Pondok Gede Jadi RS Darurat Covid-19 Berlangsung 5 Hari

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com