Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Darurat, Pelayanan Paspor Dihentikan, kecuali untuk Keperluan Mendesak

Kompas.com - 05/07/2021, 10:36 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menghentikan sementara pelayanan keimigrasian tatap muka di semua kantor Imigrasi di Pulau Jawa dan Bali mulai 5-20 Juli 2021.

Hal ini merupakan implementasi atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan lonjakan kasus Covid-19.

Namun, Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara menyampaikan, kantor Imigrasi tetap membuka pelayanan paspor bagi WNI dengan kebutuhan mendesak selama masa PPKM darurat.

"Kepada pemohon paspor dengan kebutuhan mendesak seperti berobat ke luar negeri atau tujuan darurat lain kami persilakan datang langsung ke kantor Imigrasi terdekat," kata Angga dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Senin (5/7/2021).

Baca juga: Ditjen Imigrasi Jelaskan Kronologi Masuknya 20 TKA China di Makassar

Selain itu, Angga mengungkapkan bahwa sistem antrean online melalui Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO) saat ini juga ditutup sementara.

Di samping itu, pelayanan bagi orang asing, seperti izin tinggal dan status keimigrasian secara tatap muka juga dihentikan.

Namun, penjamin orang asing atau orang asing dapat mengajukan permohonan perpanjangan izin tinggal atau permohonan lainnya secara daring melalui situs web izintinggal-online.imigrasi.go.id

Kemudian, untuk permohonan visa, saat ini bisa dilakukan secara online melalui situs web visa-online.imigrasi.go.id sehingga orang asing dan penjaminnya tidak perlu ke perwakilan RI atau ke kantor imigrasi.

"Untuk pelayanan bagi orang asing kami buka secara online, sehingga tidak ada lagi orang asing atau penjamin yang datang ke kantor imigrasi," ucap dia.

Ia juga menyampaikan bahwa penghentian pelayanan keimigrasian secara tatap muka ini bersifat sementara dan akan terus dievaluasi sesuai arahan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

"Bagi masyarakat yang memerlukan konsultasi keimigrasian dapat menghubungi kami melalui fitur live chat pada website www.imigrasi.go.id," kata Angga.

Baca juga: Satu Pegawai Positif Covid-19, Kantor Imigrasi Madiun Ditutup

Sejak Sabtu (3/7/2021), pemerintah menerapkan PPKM Darurat menyusul meningkatnya perkembangan kasus Covid-19 di Tanah Air.

Adapun kebijakan PPKM Darurat berlaku hingga Selasa (20/7/2021) di Pulau Jawa dan Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com