Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harmoko, Patahnya Palu Sidang MPR, dan Lengsernya Soeharto

Kompas.com - 05/07/2021, 10:12 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masih lekat di ingatan Harmoko peristiwa langka dalam Sidang Paripurna ke-V, penutupan sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), 11 Maret 1998.

Peristiwa itu mengusik benak Harmoko hingga membuatnya menyampaikan permintaan maaf ke Presiden Soeharto.

Bukan tanpa sebab, peristiwa itu terjadi dalam sidang paripurna yang menandai terpilihnya Soeharto sebagai Presiden RI untuk ketujuh kalinya.

Harmoko kala itu menjabat sebagai Ketua MPR.

Seperti biasa, sebagai pimpinan, ia menutup sidang dengan mengetukkan palu sebanyak tiga kali.

Namun, hari itu, palu sidang patah saat diketukkan. Kepala palu terlempar ke depan meja jajaran anggota MPR.

"Begitu palu sidang saya ketukkan, meleset, bagian kepalanya patah, kemudian terlempar ke depan...," kata Harmoko dalam buku Berhentinya Soeharto: Fakta dan Kesaksian Harmoko.

Baca juga: RSPAD: Harmoko Masuk IGD dalam Kondisi Kesadaran Menurun

Saat itu, Siti Hardiyanti Rukmana atau Mbak Tutut, putri sulung Presiden Soeharto, berada di barisan terdepan dan berhadapan langsung dengan kursi pimpinan dewan.

Peristiwa itu tentu saja juga disaksikan Presiden Soeharto yang hadir dalam ruangan.

Insiden patahnya palu sidang baru pertama kali terjadi dalam sejarah persidangan MPR. Tak heran peristiwa itu sedikit mengguncang hati Harmoko.

"Bahwa hati saya bertanya-tanya," ujarnya

Usai sidang, seperti biasa, Harmoko mendampingi Presiden Soeharto meninggalkan ruangan.

Sambil berjalan di atas karpet menuju lift Gedung MPR-DPR, batin Harmoko terus diliputi pertanyaan-pertanyaan tentang patahnya palu dalam persidangan.

Tepat di depan lift, Harmoko menyatakan permohonan maaf ke Presiden Soeharto.

"Saya minta maaf, palunya patah. Lantas Pak Harto hanya tersenyum sambil menjawab 'barangkali palunya kendor'," tutur Harmoko.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com