Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebab Rendahnya Laporan Kekerasan dan Pelecehan di Tempat Kerja Terkait Sumber Pendapatan

Kompas.com - 01/07/2021, 16:00 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu penyebab rendahnya laporan kekerasan atau pelecehan di tempat kerja oleh korban atau saksi sangat terkait dengan keamanan kerja dan sumber pendapatannya.

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) Ratna Susianawati mengatakan, hal tersebut membuat korban atau saksi takut melaporkan kasus kekerasan yang dialami atau ditemuinya.

"Rendahnya laporan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja berkaitan dengan ketergantungan korban maupun saksi atas keamanan kerja dan sumber pendapatannya, yang berasal dari tempat kerjanya," kata Ratna dalam Webinar Stop Kekerasan di Dunia Kerja, dikutip dari siaran pers, Rabu (1/7/2021).

"Ketergantungan tersebut membuat korban dan saksi menjadi enggan bahkan takut melaporkan kasus kekerasan dan pelecehan yang dialaminya," ujar dia.

Baca juga: Kesenjangan Gender Tingkatkan Risiko Kematian Ibu Melahirkan hingga Kekerasan terhadap Perempuan

Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) pada 2020 menunjukkan, terdapat 173 korban melaporkan kasus kekerasan di tempat kerja.

Rendahnya pelaporan itu pun membuat Kementerian PPPA mendorong komitmen pengesahan Konvensi International Labour Organization (ILO) 190 tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.

Ratna mengatakan, proses adopsi perjanjian internasional Konvensi ILO 190 dapat menjadi salah satu upaya preventif untuk mencegah serta menangani permasalahan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.

Pasalnya, konvensi tersebut dapat memberikan kerangka aksi yang jelas bagi masa depan perempuan di dunia kerja.

Baca juga: Kementerian PPPA Sebut RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Ditunggu Banyak Pihak

Terutama agar mereka menjadi lebih baik, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, pelecehan, serta diskriminasi di tempat kerja.

"Konvensi ILO 190 dapat memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja baik itu di sektor formal maupun informal, seperti asisten rumah tangga. Bahkan, melindungi pekerja ketika dalam perjalanan berangkat maupun pulang bekerja," tutur Ratna.

Di samping itu, pihaknya juga mendorong pengesahan Konvensi ILO 190 mengingat pada masa pandemi Covid-19 ini banyak pekerja yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Pasalnya Konvensi ILO 190 mengatur tentang kekerasan dan pelecehan terhadap pekerja secara online.

Pada masa pandemi Covid-19 ini, hal tersebut pun banyak terjadi menimpa para pekerja perempuan.

"Upaya bersama ini yang terus kita lakukan untuk bisa memastikan pemenuhan hak perlindungan pekerja perempuan dari berbagai bentuk kekerasan dan pelecehan,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menparekraf Ikut Kaji Pemlokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemlokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com