Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelaskan Urgensi Reformasi Perpajakan, Menkeu Klaim untuk Pajak yang Adil, Sehat, dan Akuntabel

Kompas.com - 28/06/2021, 15:17 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan urgensi reformasi perpajakan yang hendak dilakukan pemerintah adalah untuk menuju pajak yang adil, sehat, efektif dan akuntabel.

Berdasarkan penjelasannya, ekonomi diklaim akan bertumbuh tinggi apabila dihasilkan dari basis pajak yang kuat dan semakin merata.

"Kita juga berkepentingan untuk terus menjaga instrumen APBN sebagai sebuah instrumen yang sehat dan berkelanjutan, di mana penerimaan negara terus diupayakan memadai," kata Sri dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI dan Menteri Hukum dan HAM, Senin (28/6/2021).

"Sehingga menciptakan kapasitas fiskal yang memadai di dalam rangka membiayai kebutuhan pembangunan kita yang masih begitu banyak dan luas," imbuh dia.

Selain itu, lanjut dia, APBN yang sehat dan berkelanjutan juga harus memiliki risiko yang rendah dan rasio utang yang terjaga.

Menurutnya, hal tersebut juga bertujuan untuk mendorong dan menjalankan proses pembangunan.

Baca juga: Perkuat Reformasi Perpajakan, Misbakhun Dorong UU Konsultan Pajak

Sri menambahkan, reformasi perpajakan juga bertujuan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi.

Dalam hal ini, reformasi perpajakan akan mendorong investasi dan penciptaan lapangan kerja, dan mendorong kemudahan dalam berusaha.

Lebih lanjut, Sri mengungkapkan bahwa reformasi perpajakan terdiri dari dua bidang yakni reformasi kebijakan dan reformasi administrasi.

"Dari sisi kebijakan, kita harus melihat basis pajak kita dan juga competitiveness baik di dalam perekonomian maupun antar negara. Pemberian intensif harus secara terukur, efisien, dan adaptif dengan melihat dinamika perpajakan global," terangnya.

Kemudian, reformasi kebijakan juga harus fokus pada sektor insentif pajak bernilai tambah tinggi dan menyerap banyak tenaga kerja.

Di samping itu, kata dia, reformasi perpajakan di bidang kebijakan juga harus mengurangi distorsi dan exemption berlebihan.

"Lalu memperbaiki progresivitas pajak atau keadilan. Karena masih ada masyarakat kita yang masih belum mampu dan juga ada masyarakat kita yang sudah mampu atau bahkan dalam posisi sangat mampu," jelasnya.

Baca juga: Sri Mulyani Bakal Naikkan Pajak Orang Tajir Jadi 35 Persen

Untuk bidang reformasi administrasi, Sri menjelaskan bahwa penerapan administrasi perpajakan akan dibuat lebih simpel dan efisien.

Kemudian, reformasi administrasi juga diklaim akan menjamin kepastian hukum perpajakan, pemanfaatan data dan informasi keuangan secara optimal.

Kendati demikian, Sri juga menekankan bahwa reformasi administrasi juga harus beradaptasi terhadap perkembangan struktur perekonomian dengan perkembangan digital.

"Lalu mengikuti tren dan best practices dari perpajakan global sehingga melindungi kepentingan Indonesia di dalam percaturan perubahan rezim perpajakan global yang begitu dinamis dan sangat deras saat ini. Dan tentu untuk menciptakan kepatuhan pajak yang makin baik," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com