JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan urgensi reformasi perpajakan yang hendak dilakukan pemerintah adalah untuk menuju pajak yang adil, sehat, efektif dan akuntabel.
Berdasarkan penjelasannya, ekonomi diklaim akan bertumbuh tinggi apabila dihasilkan dari basis pajak yang kuat dan semakin merata.
"Kita juga berkepentingan untuk terus menjaga instrumen APBN sebagai sebuah instrumen yang sehat dan berkelanjutan, di mana penerimaan negara terus diupayakan memadai," kata Sri dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI dan Menteri Hukum dan HAM, Senin (28/6/2021).
"Sehingga menciptakan kapasitas fiskal yang memadai di dalam rangka membiayai kebutuhan pembangunan kita yang masih begitu banyak dan luas," imbuh dia.
Selain itu, lanjut dia, APBN yang sehat dan berkelanjutan juga harus memiliki risiko yang rendah dan rasio utang yang terjaga.
Menurutnya, hal tersebut juga bertujuan untuk mendorong dan menjalankan proses pembangunan.
Sri menambahkan, reformasi perpajakan juga bertujuan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
Dalam hal ini, reformasi perpajakan akan mendorong investasi dan penciptaan lapangan kerja, dan mendorong kemudahan dalam berusaha.
Lebih lanjut, Sri mengungkapkan bahwa reformasi perpajakan terdiri dari dua bidang yakni reformasi kebijakan dan reformasi administrasi.
"Dari sisi kebijakan, kita harus melihat basis pajak kita dan juga competitiveness baik di dalam perekonomian maupun antar negara. Pemberian intensif harus secara terukur, efisien, dan adaptif dengan melihat dinamika perpajakan global," terangnya.
Kemudian, reformasi kebijakan juga harus fokus pada sektor insentif pajak bernilai tambah tinggi dan menyerap banyak tenaga kerja.
Di samping itu, kata dia, reformasi perpajakan di bidang kebijakan juga harus mengurangi distorsi dan exemption berlebihan.
"Lalu memperbaiki progresivitas pajak atau keadilan. Karena masih ada masyarakat kita yang masih belum mampu dan juga ada masyarakat kita yang sudah mampu atau bahkan dalam posisi sangat mampu," jelasnya.
Untuk bidang reformasi administrasi, Sri menjelaskan bahwa penerapan administrasi perpajakan akan dibuat lebih simpel dan efisien.
Kemudian, reformasi administrasi juga diklaim akan menjamin kepastian hukum perpajakan, pemanfaatan data dan informasi keuangan secara optimal.
Kendati demikian, Sri juga menekankan bahwa reformasi administrasi juga harus beradaptasi terhadap perkembangan struktur perekonomian dengan perkembangan digital.
"Lalu mengikuti tren dan best practices dari perpajakan global sehingga melindungi kepentingan Indonesia di dalam percaturan perubahan rezim perpajakan global yang begitu dinamis dan sangat deras saat ini. Dan tentu untuk menciptakan kepatuhan pajak yang makin baik," tutur dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/06/28/15171541/jelaskan-urgensi-reformasi-perpajakan-menkeu-klaim-untuk-pajak-yang-adil