Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Minta Sri Mulyani Utus Orang-orang Terbaik untuk Bahas RUU KUP

Kompas.com - 28/06/2021, 15:04 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani mengirimkan orang-orang terbaik untuk membahas revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

Misbakhun mengatakan, pembahasan RUU KUP ini sangat fundamental karena akan mengatur ketentuan mengenai perpajakan yang akan berpengaruh langsung terhadap kehidupan masyarakat.

"Karena hal ini sangat fundamental, dan sangat penting, saya hanya bisa meminta kepada Ibu Menteri Keuangan yang mewakili pemerintah pada saat ini nantinya pada saat membahas undang-undang ini di DPR mengutus orang-orang terbaiknya," kata Misbakhun dalam rapat Komisi XI DPR dengan Sri Mulyani, Senin (28/6/2021).

Baca juga: DPR Terima Surat Presiden Terkait RUU KUP

Misbakhun menjelaskan, Sri Mulyani mesti mengutus orang-orang yang benar-benar memahami maksud dan tujuan RUU KUP supaya tidak terjadi perbedaan pemahaman dan pemikiran dalam proses pembahasan nanti.

"Sehingga diskusi-diskusi kita, perdebatan-perdebatan kita di ruang panja pembahasan nanti dengan DPR itu menjadi perdebatan-perdebatan yang saling memberikan makna, saling memberikan penguatan," ujar dia.

Politikus Partai Golkar itu juga mendorong agar pembahasan RUU KUP tidak menutup adanya perdebatan di ruang publik.

Menurut Misbakhun, RUU KUP tentu akan mengundang perdebatan luas di tengah masyarakat karena merupakan kebijakan yang berpengaruh kuat terhadap kehidupan masyarakat.

Baca juga: Ketua MPR Minta Sri Mulyani Batalkan Rencana Pajak Sembako dan Pendidikan

Untuk itu, ia juga mendorong agar Sri Mulyani mengutus orang-orang terbaiknya untuk memberikan penjelasan mengenai RUU KUP di muka publik.

"Saya meminta juga menteri keuangan mengutus orang-orang terbaik yang mempunyai pemahaman kuat, jangan orang-orang yang memiliki pemahaman tipis, artifisial, dan jabatan yang tidak jelas untuk kemudian berdebat di ruang publik," ujar Misbakhun.

Diketahui, DPR telah menerima surat presiden (surpres) terkait Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

RUU KUP menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir karena mengatur pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap sembako.

Hal itu diketahui berdasarkan bocoran draf RUU KUP yang beredar di publik.

Baca juga: Wacana Pajak Sembako Dinilai Langgar Sila Kelima Pancasila

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Jadi Presiden Terpilih, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

Usai Jadi Presiden Terpilih, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com