Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Selesaikan Segmen Batas Daerah di Provinsi Aceh

Kompas.com - 28/06/2021, 15:05 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengklaim telah menyelesaikan persoalan segmen batas daerah di Provinsi Aceh.

Pelaksana Harian Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayah Kemendagri Suhajar Diantoro mengatakan, Presiden Joko Widodo memerintahkan agar segmen batas daerah yang jumlahnya tersisa 311 dari 900 lebih segera diselesaikan.

"Saya atas nama Bapak Menteri Dalam Negeri ingin memberikan apresiasi atas kerja keras kita ini, ini lah kerja kita bersama," kata Suhajar dilansir dari laman resmi Kemendagri, Senin (28/6/2021).

Baca juga: PSBB Jabar Besok, Ridwan Kamil Minta Perketat Penjagaan di Batas Daerah

Adapun penyelesaian persoalan itu diresmikan dengan penandatanganan berita acara dan peta kesepakatan antara kepala daerah kabupaten atau kota di wilayah Provinsi Aceh.

Suhajar mengatakan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah membentuk 12 tim untuk menyelesaikan persoalan segmen batas daerah. 

"Tim yang telah terbentuk tersebut, selanjutnya diturunkan langsung ke lapangan untuk menyelesaikan persoalan," ujarnya.

Ia menjelaskan, penyelesaian batas daerah ini berkaitan dengan tata ruang kabupaten/kota di masing-masing provinsi.

Baca juga: Mudahkan Investasi, Kemendagri Fasilitasi Pemda Selesaikan Batas Daerah

Menurut Suhajar, bila persoalan batas daerah ini selesai tertangani, urusan tata ruang kabupaten atau kota akan turut rampung.

"Sehingga di mana menempatkan daerah industri, di mana menempatkan lokasi perumahan, lokasi perkantoran, lokasi hutan produksi terbatas, dan lain sebagainya di dalam tata ruang," ungkapnya.

"Hanya bisa sempurna kalau batas daerahnya telah terselesaikan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com